Komunitas Padhang Makhsyar #400: Muhammadiyah dan Hal Hal yang Belum Selesai

0
647
Foto diambil dari Merdeka.com

KLIKMU.CO

Oleh: Kyai Nurbani Yusuf*

Tak elok berlaku sok penting dengan menyoal Pancasila dan UUD 45 sebagai falsafah dan dasar negara, hanya agar terlihat keren dan berjasa.

^^
Bukan berarti tak heroik jika berhenti menyoal tentang ideologi negara sebagai philosopphische grounslach atau weltstanchaung. Bagi Muhammadiyah, Pancasila itu sudah selesai–UUD 45 juga sudah final sebagai dasar negara–Muhammadiyah menyebutnya: daarul ahdy wa syahadah.

Ihwal apakah negara berbentuk Republik atau Kerajaan atau Kesultanan atau Monarchy atau Khilafah. Dipilih lewat lembaga Syura ijtima ulama atau Sidang Umum Majlis atau dipilih langsung one man one vote sudahlah tak urgen lagi. Karena sudah selesai dibahas pada eranya Ki Bagus Hadikoesoemo dan KH Wahid Hasyim dan para foundhing father bangsa 79 tahun lalu.

Lantas apa yang belum selesai ? Pekerjaan selanjutnya adalah membangun bangsa. Menuju cita-cita mulia: negara baldhatun thayibah wa rabbun ghafur. Menuju masyarakat Islam yang utama yang diridhai. Cita-cita inilah yang tak pernah slesai dan akan terus menjadi amanah pada setiap generasi tanpa memandang status sosial, ras, suku, bahasa, agama, manhaj atau ideologi. Semua berkewajiban sama.

^^
Berpandang demikian maka MUHAMMADIYAH mengambil jalan hikmah bagi maslahat berbasis ke-Islaman, keumatan, kebangsaan, dan ke-Indonesia-an. Ini pekerjaan prinsip yang harus terus menerus ditunaikan. Yang kemudian populair dengan istilah ‘mengisi kemerdekaan’.

Setelah Pancasila dan UUD 45 tunai dibahas dan disepakati. Maka tak perlu dan tak penting lagi upaya menghadapkan Pancasila dan agama sebagai sesuatu yang berlawanan atau mempertentangkan dengan atribut dan simbol-simbol ke-agama-an yang kontra produktif. Sejak awal dirumuskan oleh para ulama dan foundhing saat itu. Pancasila dan UUD 45 sudah sesuai dengan ajaran syariat Islam dan semua agama bahkan adat dan tradisi kepercayaan yang hidup di Indonesia.

Nilai-nilai universal itulah yang kemudian diangkat dan dibangun sebagai sebuah philosopische groundslagh. Menyoal Pancasila sebagai ideologi dan bentuk negara hanyalah kontra produktif–menyuburkan konflik dan melahirkan perpecahan.

^^
Muhammadiyah mengambil bagian dalam mencerdaskan bangsa dengan membangun ribuan sekolah dari PAUD hingga universitas. Membangun ribuan masjid, pesantren adalah ikhtiar membangun masyarakat yang berketuhanan yang religius.

Dan lembaga-lembaga berbasis filantropi lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan, keadilan sosial di tengah masyarakat, menciptakan perdamaian, persatuan, toleransi dan membangun peradaban yang humanis–inilah pekerjaan-pekerjaan besar yang belum selesai. Inilah manhaj Muhammadiyah dalam berpolitik berbasis kebangsaan dan keumatan, bukan berebut kekuasaan.

Muhammadiyah menjadi bagian penting dan menempatkan diri sebagai faktor penentu dan untuk tetap menjaga spirit kebangsaan, keumatan dan ke-Islaman. Koneksi ini harus diperkuat dan tak boleh putus–para ulama dan pimpinan Muhammadiyah secara institusional dan personal adalah pendiri negara–itulah ikhtiar menegakkan syariat yang terus di diperjuangkan tanpa gaduh.

^^^
Muhammadiyah sebangun dengan negara–Muhammadiyah secara institusional tidak pernah berhadap-hadapan apalagi mengambil sikap oposisi terhadap negara tapi sebagai mitra kritis yang konstruktif sebagai manifestasi Amar Ma’ruf–Nahy Munkar. HBd Muhammadiyah : Rahayu–Rahayu–Rahayu … 🌹🌹🌹 Mugi Slamet ndonyo akherat …

@nurbaniyusuf
Komunitas Padhang Makhsyar

Tuban pagi-pagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini