Komunitas Padhang Makhsyar #403: Khilafah versi Partai Pembebasan Indonesia ( HTI) – FPI – ISIS- dan Ahmadiyah

0
827
Foto diambil Indoprogress

KLIKMU.CO

Oleh: Kyai Nurbani Yusuf*

Manhaj Muhammadiyah tidak akan membentuk negara khilafah–bagi yang ingin khilafah silakan bergabung ke HT, FPI, Ahmadiyah atau ISIS–tinggal pilih.

^^
Ironisnya empat model khilafah ini berjalan sendiri-sendiri dan mengklaim paling benar dan saling tidak mengakui. Milisi Taliban dan Mujahidin di Afghan bertempur sepanjang tahun juga ingin menegakkan khilafah. Maka perlu memilah secara konseptual antara Khilafah Nubuwah yang disepakati para ulama Ahli Sunah dan Khilafah Ijtihad ala ( HT, FPI, ISIS, Ahmadiyah) menjadi urgent sekaligus krusial–agar umat mendapat pemahaman yang utuh dan simplifistik agar tidak terjadi duplikasi atau percampuran pemahaman tentang Khilafah Nubuwah dan empat model Khilafah hasil ijtihadiyah yang kerap dibincangkan secara general sebagai salah satu model bentuk pemerintahan yang di idealkan.

^^^
Partai Pembebasan atau Hizbut Tahrir adalah sebuah partai yang didirikan okeh Syaikh Taqqiyuddin an Nabhani di Palestina yang hendak membentuk negara khilafah yaitu model pemerintahan yang tidak mengenal batas wilayah negara. Yaitu Pan-Islamisme. Dibawah satu bendera (bendera tauhid). Satu mata uang (dinar) . Satu paspor–Dibawah seorang pemimpin umat yang disebut Amirul Mu’minin atau Khalifah.

Sampai disini saya tegaskan bahwa : manhaj MUHAMMADIYAH sama sekali tidak bermaksud mendirikan negara khilafah—tapi daarul ahdy wa syahadah–yaitu negara kesepakatan bersama. Pancasila–UUD 45–NKRI adalah hasil kesepakatan bersama. Maka tidak ada ruang bagi yang berpaham diluar kesepakatan. Itulah yang kemudian disebut dengan: NKRI harga mati. Maka mengubahnya disebut makar karena khianat dari kesepakatan.

Jika anda mengubah Kerajaan Saudi atau Monarchy Inggris menjadi Republik, itu namanya makar–pun sebaliknya, jika berada disebuah negara berbentuk Khilafah kemudian Anda mengubahnya menjadi Republik atau menjadi Kerajaan namanya juga makar–ini bukan soal iman, tapi politik kekuasaan.

*^^^
Hizb ut-Tahrir adalah partai politik. Hizb : Partai. Tahrir: Pembebasan jadi HTI adalah Partai Pembebasan Indonesia, tapi anehnya HT nggak mau disebut partai dan nggak mau ikut pemilu kemudian mencoba meluaskan ta’rif Hizb dalam berbagai diskursus untuk mengelabui. HT adalah Partay yang mengusung semangat pan-Islamisme, menjadikan Islam sebagai ideologi perjuangan.

Syaikh Taqqiyuddin an Nabhani berikhtiar menghapus komunitas negara-negara Islam sedunia menjadi sebuah imperium atau ke-kaisaran atau ke-khilafahan dibawah Partai Tahrir. Gagasan inilah yang kemudian menyebabkan HT di usir dari Palestina tempat kelahirannya dan dilarang di negara-negara Arab lainnya karena dianggap makar.

Menurut Ismail Yuswanto juru bicara Partai Tahrir Indonesia, (HTI), Khilafah yang digagas adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada satu negara, melainkan banyak negara di dunia, yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukumnya adalah syariat Islam.

Mengutip Rancangan Undang Undang Dasar Daulah Khilafah milik Hizbut Tahrir, Abu Bakar Muhamad bin Ismail dalam bukunya Mengenal Lebih Dekat Hizbut Tahrir [Indonesia] menyebut khalifah mewakili umat dalam kekuasaan dan pelaksanaan syariat. Khalifah bertanggung-jawab, salah satunya terhadap politik dalam dan luar negeri, serta urusan militer. Khalifah diangkat oleh umat– tetapi umat tak berhak memberhentikan khalifah. Jabatan khalifah tak dibatasi waktu.

Sedangkan mekanisme pengangkatannya dilakukan dengan cara bai’at yang merupakan perjanjian setia antara Khalifah dengan ummat. Khalifah memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat.

^^^
Sampai tahap ini–konsep khilafah menyisakan banyak soal, bagaimana teknis membaiat, apakah dilakukan secara langsung atau perwakilan lewat syura, siapa saja anggota syura itu, bagaimana cara memilih anggota syura, apakah baiat boleh diwakilkan, atau langsung dilakukan oleh 197 juta penduduk Indonesia–bagaimana dengan penduduk yang bukan muslim ? Apakah ikut baiat atau tidak.

Lantas bagainana cara membubarkan 40 negara Islam di dunia menjadi satu khilafah dibawah (Hizbut-Tahrir) Partai Tahrir. Maukah negara-negara Islam seperti Turkey, kerajaan Saudi, Uni Emirat Arab, Dubai, Sabah, Mesir , Aljazair, Maroko, Iraq, Iran, Yaman, Sudan, Mali dibubarkan, lalu tunduk pada satu ke-khilafah-an yang dibentuk Partai Tahrir itu. Dari negara mana memulai khilafah ? Apakah sendiri sendiri atau bersama sama ?

Bagaimana sistemnya, bagaimana mengelola perbedaan mazhab-mazhab yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan dalam berbagai disiplin dan aliran. Dan masih banyak lagi soal lainnya. Sooo … ?

^^^
Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan gagasan khilafah Partai Tahrir dan FPI–Konskwensi jika khilafah diterapkan berati akan men-delegitimasi Pancasila–UUD 45–dan NKRI. Akan mengubah kesepakatan daarul ahdy wa syahadah. Jadi benar apa yang disampaikan Ustadz Haidar Nashir dan Prof Din Syamsudin agar tidak memberi ruang bagi paham NKRI bersyariah–

@nurbaniyusuf
Komunitas Padhang Makhsyar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini