Kristologi 16: Tentang Perpindahan Kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram

0
3187
Ilustrasi diambil dari Yes Muslim

KLIKMU.CO

Oleh K.H. Abdullah Wasi’an*)

Dalam sejarah Islam diterangkan bahwa Masjidil Aqsha merupakan kiblat shalat pertama umat Islam. Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. berkiblat ke Masjidil Aqsha karena masjid (baitullah) ini dibangun oleh Nabi Sulaiman as. Di samping itu, juga sebagai bentuk “toleransi” kepada Yahudi, bahwa umat Islam tidak keberatan berkiblat ke Masjidil Aqsha.

Namun, setelah 16 atau 17 bulan, Allah memerintahkan berkiblat ke Masjidil Haram di Makkah. Perpindahan itu merupakan sebuah bentuk bahwa menghadap kiblat itu merupakan ‘arah’ saja. Dalam surat Al-Baqarah: 177 disebutkan:

“Yang dimaksud kebaikan itu, bukannya kamu menghadapkan mukamu ke arah timur atau barat, melainkan kebaikan itu, ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kiamat, para malaikat, kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), orang-orang yang meminta-minta, (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Malah akhirnya, hal ini sesuai dengan Yohanes 4: 21 yang berbunyi:
“Maka kata Yesus kepadanya: Hai perempuan, percayalah kepadaku, bahwa masanya akan datang, apabila kamu akan menyembah Bapa, bukan di atas bukit ini, dan bukan di Yerusalem.”

lni berarti bahwa Yohanes itu digenapi oleh tindakan Nabi Muhammad saw memindahkan kiblat shalat dari Yerusalem (Palestina ) ke Masjidil Haram di Kota Mekkah. [*]

K.H. Abdullah Wasi’an Kristolog jago dialog dan penulis beberapa buku Kristologi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini