Muhammadiyah Kecam Kekerasan Yang Dilakukan Pemerintah Tiongkok Kepada Etnis Muslim Uighur

1
2118
Jumpa Pers: Merespon kekerasan Pemerintah Tiongkok kepada muslim etnis Uighur di Provinsi Xinjiang. (istimewah)

KLIKMU.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam tindakan pemerintah Tiongkok yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga muslim etnis Uighur, Provinsi Xinjiang, Tiongkok.

Dilansir dari merdeka.com Pemerintah Tiongkok menerapkan kekerasan terhadap etnis Uighur dengan alasan ingin memerangi separatisme, radikalisme, serta terorisme. Meski tanpa bukti yang jelas.

Lebih-lebih dalam peraturan yang dibuat sepihak, pemerintah China memberlakukan sederet pengekangan terhadap warga Uighur yang membuat mereka kesulitan melaksanakan kewajiban sebagai umat Islam, mulai dari melarang warga Uighur menamai anak mereka dengan nama Islami, berbahasa Uighur, menyimpan sajadah atau Alquran, hingga memasukkan warga ke sebuah kamp konsentrasi.

Muhammadiyah melalui surat yang ditandangani Ketua Umum Dr. Haidar Nashir, M.Si dan Sekretaris Umum Dr. Abdul Mu’thi tertanggal 19 Desember 2018 menyatakan sikap, pertama, jika tindak kekerasan benar adanya sesuai pemberitaan media massa nasional dan Internasional, maka pemerintah Tiongkok sejatinya melanggar dan bertentangan dengan perikemanusiaan dan Hak Asasi Manusia universal yang dijamin Persekutuan Bangsa-bangsa (PBB). Apapun alasannya, pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi. Mestinya pemerintah Tiongkok melakukan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap etnis muslim yang dianggap melakukan aksi sparatisme.

Kedua, menghimbau kepada Pemerintah Tiongkok untuk membuka diri dengan memberikan penjelasan yang sebenarnya mengenai keadaan masyarakat Uighur dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga internasional untuk mengatasi berbagai masalah dan tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Penjelasan yang faktual akan memperkecil berbagai opini dan kesimpangsiuran wacana.

Ketiga, mendesak kepada PBB dan OKI untuk mengadakan pertemuan darurat membahas masalah Uighur dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan internasional. PBB dan OKI memiliki tanggungjawab besar dalam menciptakan perdamaian dan mencegah segala bentuk kekerasan di belahan dunia manapun.

Keempat, Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah-langkah diplomatik sesuai prinsip politik bebas dan aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kelima, Duta Besar Tiongkok untuk Republik Indonesia segera memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui Omas-Ormas Islam. Sikap diam Pemerintah Tiongkok dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik.

Keenam, Muhammadiyah siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Uighur.

Ketujuh, menghimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, agar dalam menggalang solidaritas untuk Uighur tetap mengedepankan kesantunan, perdamaian, dan tetap menjaga kerukunan di antara semua elemen masyarakat Indonesia. (Abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini