Muhammadiyah: Ungkap Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Laskar FPI

0
19473
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas. (Foto dari Tirto)

KLIKMU.CO – Terkait dengan penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI), Muhammadiyah turut mengeluarkan sikap. Muhammadiyah menilai penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkesan tidak tuntas.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas SH MHum mengatakan, aktor intelektual di balik penembakan yang terjadi di tol Jakarta-Cikampek pada 14 Desember 2020 tersebut hingga kini belum terungkap. Ia pun mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus itu.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku kepala negara dan kepala pemerintahan juga harus mendukung upaya pengungkapan fakta kasus tersebut secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas. Salah satunya dengan memerintahkan secara tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut,” tegas tokoh berusia 68 tahun kelahiran Yogyakarta tersebut, Senin (18/1/2021).

Senada, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Yono Reksoprodjo mendukung Komnas HAM agar kasus tersebut dilanjutkan ke ranah pengadilan pidana. Sebab, bagi Muhammadiyah, pembunuhan terhadap empat anggota FPI bukan hanya pelanggaran HAM biasa. Melainkan pelanggaran HAM berat.

“Mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” ungkapnya, Senin (18/1/2020).

Muhammadiyah juga mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar tidak abai. Pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukumnya bakal menambah daftar panjang ketidakseriusan pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya.

“Maka, presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” ujarnya. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini