Tuduhan Radikal terhadap Pak Din Jelas Keliru dan Salah Alamat

0
458
Prof Din Syamsuddin saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta (8/2/2020). (Liputan6.com)

KLIKMU.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan atas pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin MA ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan tokoh radikal. Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, tuduhan terhadap Din Syamsuddin itu jelas-jelas tidak berdasar dan salah alamat.

“Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antarumat beragama, baik di dalam maupun luar negeri. Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep negara Pancasila sebagai darul ahdi wa syahadah di PP Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makasar,” ujar Mu’ti, Jumat (12/2/2021).

Semasa menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerjasama antaragama dan peradaban, lanjut Mu’ti, Prof Din pun memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang wasatiyah Islam atau Islam yang moderat. Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word.

Mu’ti menambahkan, Prof Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP) dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Selain itu, tentu masih banyak lagi peran penting Din Syamsuddin dalam forum dialog antariman.

“Jadi, sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal,” tegasnya.

Sebagai akademisi dan ASN, Mu’ti melanjutkan, Prof Din adalah seorang guru besar politik Islam yang terkemuka. Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Din juga adalah satu-satunya guru besar hubungan internasional.

”Secara akademik, FISIP UIN sangat memerlukan sosok Pak Din. Saya tahu persis, di tengah kesibukan di luar kampus, Pak Din masih aktif mengajar, membimbing mahasiswa, dan menguji tesis atau disertasi,” paparnya.

Menurut Mu’ti, kritik yang disampaikan Prof Din selama ini adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan. Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara.

“Jadi, semua pihak hendaknya tidak antikritik yang konstruktif,” ujar tokoh asal Kudus tersebut.

Dalam situasi negara yang sarat akan masalah, sebaiknya semua pihak berpikir dan bekerja serius mengurus dan menyelesaikan berbagai problematika kehidupan. Semua pihak hendaknya tidak sesak dada terhadap kritik yang dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama.

“Saatnya semua elemen bangsa bersatu dan saling bekerja sama dengan menyingkirkan semua bentuk kebencian golongan dan membawa masalah privat ke ranah publik,” tandas Mu’ti. (AS)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini