Jakarta, KLIKMU.CO – Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di dua provinsi yang dilakukan verifikasi ulang, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Kini partai yang didirikan Amien Rais itu tinggal menunggu verifikasi faktual.
”Iya (lolos verifikasi administrasi). Jadi, prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (26/12/2022), dikutip dari Detik.
Menurut Idham, proses itu dijalani sesuai dengan kesepakatan mediasi yang digelar di kantor Bawaslu pekan lalu. Kala itu disepakati agar dilakukan verifikasi ulang.
Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Kemudian, pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.
“Kemarin (Minggu, Red) KPU telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP dan Bawaslu,” jelasnya.
Idham mengatakan, KPU kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual dilakukan selama tiga hari.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Puadi menambahkan, pihaknya bakal memastikan proses verifikasi ulang berjalan sesuai dengan prosedur. Menurut dia, jajaran pengawas akan memantau setiap proses yang dijalani.
“Bawaslu harus memastikan pelaksanaan hasil mediasi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (AS)