klikmu Blog Berita Aksi Damai SMP Swasta Kota Surabaya dengan Gerakan Tutup Mulut
Berita

Aksi Damai SMP Swasta Kota Surabaya dengan Gerakan Tutup Mulut

Foto aksi damai diambil dari dokumen mkks surabaya

KLIKMU.CO – pagi  Ini Selasa (2/7) .Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya menyelenggarakan aksi damai terkait Carut marut pendidikan, berlokasi di balaikota Surabaya

Ruwet dan rumit nya sistem pendidikan disurabaya, dimana sudah berlangsung selama 3 tahun. Dimana aturan yang dibuat dinas Pendidikan Kota Surabaya tidak melibatkan SMP Swasta dalam pengambilan keputusan. Oleh karenanya kondisi SMP Swasta mengalami ketimpangan. MKKS SMP Swasta menyoroti kebijakan kontroversial Dinas Pendidikan sebagai berikut :

Pertama. Sekolah swasta adalah institusi yang dikelola oleh masyarakat yang dijamin Undang-undang, yang  terbukti bertahun tahun  telah banyak berjasa kepada pemerintah dalam rangka membantu pelayanan wajib dasar yaitu pelayanan Pendidikan. Sampai hari ini pun pemerintah kota Surabaya masih membutuhkan peran sekolah swasta dalam menuntaskan kewajibannya kepada warga kota. Terbukti kurang lebih dari setengah  jumlah anak usia sekolah tidak seluruhnya mampu ditampung oleh sekolah negeri, mereka berada dalam asuhan sekolah swasta.

Kedua. SMP swasta bukannya malah dihargai jerih payahnya, dibina dan dilindungi eksistensinya oleh Dispendik  akan tetapi semakin hari kebijakan yang dibuat oleh kepala Dispendik kota Surabaya semakin memperburuk kondisi SMP swasta. Tak kurang dalam 3 tahun terakhir ini kebijakan Dispendik cukup merepotkan SMP swasta, mulai dari raport on-line yang njelimet dan menyita waktu.

Ketiga.kebijakan mitra warga yang merugikan swasta, dan   utamanya PPDB baik PPDB Danem maupun PPDB zonasi yang selalu melanggar Permendikbud yang berdampak pada berkurangnya siswa di SMP swasta.

Keempat. SMP swasta selama 3 tahun terakhir berusaha untuk menahan diri dan berharap mendapatkan kebijakan yang lebih adil dari kepala Dispendik. Akan tetapi justru pada PPDB Zonasi 2019, yang di dalam Permendikbud-nya ada secercah harapan bagi kelangsungan hidup SMP swasta juga dilanggar aturan-nya dengan bermacam dalih yang tidak relevan. Dispendik juga patut diduga tidak mengelola pelaksanaan PPDB zonasi dengan baik yang berakibat pada dilanggarnya jumlah pagu yang telah ditetapkan oleh Mendikbud dan kesepakatan bersama antara Dispendik, DPRD Kota Surabaya, MKKS SMP Swasta pada tanggal 27 April 2019.

Kelima.Kami menyadari sepenuhnya bahwa matinya SMP swasta akan dapat berdampak sosial yang panjang di antaranya: sulitnya guru-guru yang telah tersertifikasi untuk dapat menunaikan kewajiban minimalnya dalam jumlah jam mengajar, adanya PHK guru besar-besaran dan tutupnya SMP swasta, yang mengakibatkan kerugian materiil dan non materiil yang tidak sedikit di masyarakat.
Oleh karena itu kami menuntut:

Pertama.Evaluasi kinerja Bapak Kepala Dinas Pendidikan , Bapak Kepala Bidang Sekolah Menengah Dan Bapak KETUA DEWAN PENDIDIKAN KOTA Surabaya, Karena Tidak Mampu Mengelola Pendidikan Di Kota Surabaya Dengan Baik

Kedua.Perbaiki Kebijakan Pendidikan Di Kota Surabaya , Agar Menjadi Kebijakan Yang Ramah Terhadap Sekolah Swasta Di Kota Surabaya .

Demikain Press Release Ini dibuat . Sekian Terimakasih banyak

Surabaya, 2 JULI 2019
MKKS SMP SWASTA KOTA SURABAYA

ERWIN DARMOGO , S.Pd M. M
NO HP. +62 813-3106-0644

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya
Sekretariat : SMP YBPK 1, Jalan Luntas No. 33 Pacarkeling Surabaya

Exit mobile version