20 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Komunitas Padhang Makhsyar MU Diggest

Analisis Produk Fatwa Tarjih terhadap Model Keberagamaan Warga Muhammadiyah

Dr Nurbani Yusuf MSi, dosen UMM, pengasuh komunitas Padhang Makhsyar. (AS/Klikmu.co)

Oleh: Dr Nurbani Yusuf MSi

KLIKMU.CO

Apakah benar bahwa produk-produk putusan dan fatwa tarjih adalah yang paling bertanggung jawab membentuk model keberagamaan warga Muhammadiyah yang eksklusif menyelisihi mayoritas pendapat umat Islam?

Kajian tentang produk putusan dan fatwa-fatwa Majelis Tarjih dikaitkan dengan model keberagamaan warga Muhammadiyah sangatlah jarang, kalau tidak boleh dibilang tiada sama sekali.

Riset ini hanya ingin mengungkap model keberaragamaan warga Muhammadiyah yang dibentuk oleh produk putusan dan fatwa-fatwa Majelis Tarjih berkaitan dengan permasalahan warga yang kemudian diberi fatwa atau putusan bersangkut dengan ihwal ikhtilafiyah.

Identifikasi produk-produk putusan dan fatwa tarjih utamanya yang bersifat ijtihadiyah yang dianggap memiliki perbedaan dengan pendapat mayoritas layak dikaji secara komprehensif berkaitan dengan dugaan sikap eksklusif dan puritan.

Perlunya indikator untuk menyebut perilaku eksklusif dan puritan sebagai model yang diidealkan atau sebuah implikasi yang tidak disengaja. Yang dilembagakan dalam bentuk formalisasi keberagamaan.

Berikutnya ada dugaan bahwa produk-produk putusan dan fatwa tarjih ini yang membentuk model keberagamaan warga Muhammadiyah itu apakah eksklusif atau inklusif.

Apakah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam Wasathiyah tercermim dalam produk putusan atau fatwa tarjih atau keduanya berdiri sendiri sebagai kesatuan mandiri yang tidak saling terhubung?

Tegasnya:

Apakah produk-produk putusan dan fatwa tarjih itu moderat (wasath) atau lebih ke kanan dalam pengertian sangat puritan?

Mari kita buktikan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *