17 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Angkat Disertasi tentang Digital Fundraising, Stafsus Mensos Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi

Faozan Amar saat menjalani ujian disertasi dengan judul “Strategi Penghimpunan Zakat Profesi pada Organisasi Pengelolaan Zakat Lazismu Berbasis Digital Fundraising”. (Dok tangkapan layar/KLIKMU.CO)

Jakarta, KLIKMU.CO – Kemajuan teknologi memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Bukan hanya dalam hal kegiatan sehari-hari, kegiatan ibadah seperti menunaikan pembayaran zakat pun semakin mudah dilakukan.

Berbagai platform media teknologi yang berbasis gawai, misalnya, secara nyata semakin menunjukkan tranformasi kemudian dalam melakukan transaksi zakat yang merupakan rukun iman dalam agama Islam ini. Setiap lembaga pengumpul dan penyalur zakat ini pun dengan saksama harus mampu melihat potensi mekanisme pengumpulan zakat melalui teknologi ini semakin bertumbuh.

Berbagai potensi ini mampu dilihat secara apik oleh Faozan Amar, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka serta Staf Khusus Menteri Sosial RI, untuk menjadi bahan kajian disertasinya. Disertasi berjudul “Strategi Penghimpunan Zakat Profesi pada Organisasi Pengelolaan Zakat Lazismu Berbasis Digital Fundraising” ini membawanya lulus program doktoralnya di bidang ekonomi Universitas Pancasila dengan predikat sangat memuaskan, Selasa (24/1/2023). Ia mencoba menggali secara mendalam dan komprehensif tentang Konsepsi dan Metodelogi Penghimpunan Zakat Melalui Digital Fundraising ini.

Dalam sesi tanya jawabnya, para penguji yang dipimpin oleh ketua penguji Amin Soebandrio banyak menanyakan hal seputar apakah penelitian yang dilakukan sudah pernah dilakukan sebelumya? Bagaimana hubungan cara agar setiap lembaga pengelola zakat mampu meningkatkan reputasi lembaganya? Sampai sejauh mana potensi zakat melalui digital fundraising ini mampu menjamin keamanan dan keberlangsungan pengelolaan zakat dengan baik?

Penguji lain adalah Yudi Azis dan Zulkifli. Sedangkan Kopromotor Mombang Sihite dan Promotor Bambang Purwoko.

Dalam paparan disertasinya, Faozan menyampaikan bahwa selain variabel tingkat religiusitas dan kapabilitas organisasi pengelola zakat, kemudahan yang didapati dengan Digital Fundraising menjadi faktor utama yang memengaruhi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan pembayaran zakat profesi ini. Ia juga memaparkan tren pembayaran zakat melalui Digital Fundraising ini pun sangat berkembang pesat.

“Fenomena ketika pandemi menyerang dan membatasi berbagai aktivitas konvensional yang dilakukan masyarakat, peningkatan jumlah pembayaran zakat yang dilakukan secara digital semakin melonjak. Hasil survei menyatakan bahwa di tengah gencaran pandemi, masyarakat Indonesia malah masuk ke dalam masyarakat paling dermawan di dunia,” ungkapnya.

Selain itu, dalam paparannya dia juga menyampaikan bahwa sinergi berbagai sektor demi peningkatan kualitas dan kapabilitas organisasi atau lembaga pengelola zakat ini.

“Misalnya, langkah pemerintah melalui Kementerian Agama yang beberapa waktu lalu memublikasikan daftar organisasi  pengelola zakat yang resmi perlu juga diimbangi dengan pembinaan dan pengawasan terhadap proses yang dilakukan oleh pengelola zakat bukan hanya benar secara agama, namun juga secara hukum konstitusi lewat audit dari akuntan publik yang nantinya pasti berpengaruh terhadap reputasi lembaga,” terangnya.

Di sesi terakhir, ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam penyelesaian disertasi ini pun tak lupa Faozan sampaikan. Mesti tak mampu semua diucapkan secara langsung dan satu per satu, Faozan menggarisbawahi ucapan terima kasihnya dia sampaikan atas dukungan dan doa berbagai pihak yang menjadi penguat peraihan gelar doktor ini.

Hadir dalam ujian yang dilaksanakan secara daring ini, antara lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Wakil Rektor Uhamka Lely Qodariyah, anggota DPR RI Edy Wuryanto, Rektor UNRAM Mataram Bambang Hari Kusumo, dan sebagainya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *