30 April 2025
Surabaya, Indonesia
Berita

Aturan Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu, Pakar UM Surabaya Beri Catatan Terkait Beban Kerja

Aturan guru wajib belajar sehari dalam seminggu mendapat apresiasi dan catatan dari Pakar Pendidikan UM Surabaya. (Republika)

KLIKMU.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLB, untuk meluangkan waktu belajar satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru.

Achmad Hidayatullah PhD, Pakar Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menyebutnya sebagai program yang sangat baik.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah positif dari pemerintah dalam membantu guru membangun habitus belajar yang berkelanjutan.

“Saya harap kebijakan ini bukan hanya sebuah instruksi administratif, tetapi dapat membangun sistem keyakinan (beliefs) bahwa perubahan dan peningkatan mutu pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas dan upaya belajar sepanjang hayat oleh guru,” ujarnya dalam wawancara pada Senin (28/4/25).

Lebih lanjut, Dayat menambahkan bahwa seringkali ada temuan-temuan terbaru dalam bidang pendidikan, seperti topik, metode, dan media pembelajaran yang tidak sampai diketahui oleh para guru. Hal ini bisa menghambat relevansi pengajaran yang mereka sampaikan.

“Jadi saya pikir, kebijakan ini memberi kesempatan bagi guru untuk terus belajar, untuk melakukan refleksi kritis, sebagaimana yang diungkapkan oleh Paulo Freire, bahwa guru perlu belajar dan membaca, termasuk memahami realitas siswa dan sekolah,” imbuhnya.

Dayat berharap kebijakan ini akan membantu guru untuk menyampaikan materi dengan lebih baik, relevan, dan sesuai dengan perkembangan zaman.

“Habitus belajar bagi guru artinya menciptakan kondisi di mana profesionalitas guru berkembang seiring dengan perubahan dan realitas yang ada,” ujar Dekan FKIP tersebut.

Namun, Dayat juga mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan pengurangan beban administratif yang seringkali menyita waktu guru. Hal ini agar guru dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk belajar dan berdiskusi dengan lebih maksimal.

“Jangan sampai dorongan untuk belajar justru berbanding terbalik dengan beban kerja guru yang semakin bertambah,” tuturnya.

(Uswatun/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *