KLIKMU.CO – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan revitalisasi kantor urusan agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas. Tahun ini ditargetkan ada 100 KUA dan enam di antaranya dijadikan sebagai KUA model.
Enam KUA Model tersebut adalah KUA Kecamatan Banjarnegara (Jawa Tengah), KUA Kecamatan Biringkanaya, Makassar, (Sulawesi Selatan), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Sewon, (Yogyakarta).
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, revitalisasi akan memperluas cakupan fungsi layanan KUA. Ke depan, layanan KUA tidak hanya seputar pencatatan pernikahan, tapi juga fungsi pemberdayaan ekonomi dan penguatan moderasi beragama.
Menurutnya, setidaknya ada lima transformasi layanan KUA dalam program revitalisasi ini. Pertama, KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik.
“Kedua, KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Kamaruddin, Sabtu (29/5/2021).
Tansformasi ketiga, kata Kamaruddin, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Keempat, KUA menjadi pusat data keagamaan yang dilengkapi dengan sistem deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan.
“Dan transformasi kelima, KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas,” terangnya.
“Semoga program revitalisasi ini benar-benar dapat memperkuat tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan khaira ummah,” tutupnya.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, revitalisasi KUA saat ini sangat penting dilakukan karena layanan paling terdepan Kementerian Agama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Atas dasar ini, Menag akhirnya menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu kebijakan prioritas Kementerian Agama. Peningkatan layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.
“KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” ungkap Menag Yaqut Sabtu malam (29/5/2021) .
Menag mengungkapkan, revitalisasi KUA juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Karenanya, KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima di semua bidang layanan keagamaan publik.
“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan,” terang Menag Yaqut.
Menag tak lupa mengingatkan agar jajarannya memegang teguh komitmen pelayanan. Komitmen tersebut penting, kata Menag, untuk memastikan revitalisasi tidak hanya berhenti pada launching. “Saya akan terus memantau bersama seluruh tim, upaya yang dilakukan masing-masing KUA, terutama yang ditunjuk sebagai model ini. Secara pribadi saya akan mengawasi!,” tegas Menag, Sabtu (29/5/2021).
“Jangan berhenti di launching. Sebagai ASN, pelayanan kepada masyarakat adalah bukti paling kongkrit cara kita mencintai Indonesia,” sambungnya.
Karena itu, Menag minta semua jajarannya terlibat aktif mengawal dan menyukseskan kebijakan Revitalisasi KUA. “Tidak hanya Ditjen Bimas Islam, tapi juga semua Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag, harus terlibat aktif mengawal dan menyukseskan kebijakan revitalisasi KUA,” pesannya.
Kepada Sekjen Kemenag, Menteri Yaqut berpesan bahwa sebagai program prioritas, maka kebijakan ini harus didukung dengan anggaran. Tujuannya, untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas pelayanan publik terbaik. Sehingga, kehadiran Kementerian Agama bisa dirasakan manfaatnya secara nyata.
“Kita semua berdoa agar revitalisasi ini benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan menjadi kontribusi kita bersama untuk menjaga Indonesia yang indah dan beragam ini,” tutup Menag. (AS)