Pada hari Senin, 28 Mei 2012 setelah diumumkannya kelulusan siswa SMA SMK, seperti biasanya adanya kebiasaan yang sudah membudaya disebagian kalangan anak-anak pelajar kita ketika merayakan kelulusannya dengan mencorat-coret seragam sekolahnya dengan aneka warna cat hingga mengenai sebagian anggota tubuhnya, yang saling bergantian dengan lainnya, dan itu sepertinya dibanggakan, dilanjutkan melakukan konvoi kendaraan bermotornya berkeliling kota berboncengan tanpa pengaman helm terus beraksi hingga mengganggu pengguna jalan lainnya, bahkan para pengguna jalan itu harus mengalah untuk memberikan kesempatan para pelajar melampiaskan aksinya di jalan raya.
Setelah pengumuman kelulusan SMA-SMK, minggu depannya pengumuman kelulusan pelajar SMP, juga memiliki kesamaan karakteristik para seniornya (SMA-SMK) untuk merayakan kelulusannya dengan budaya yang kurang mencerminkan sebagai pelajar yang berkarakter, disiplin, sopan dan unggul. Sepertinya, selama mereka bersekolah bagaikan terpenjara beberapa tahun, sehingga setelah dinyatakan kelulusannya mereka melampiaskan rasa kegembiraannya untuk keluar dari dinding – dinding sekolah yang telah memenjarakannya, untuk melepaskan berbagai aturan kedisplinan yang dianggap memberatkannya. Dan diantara pelampiasannya mencoret-coret symbol – symbol pendidikan yang selama sekian tahun menjadi atributnya.
Pihak sekolah sudah berupaya mengingatkan kepada para siswanya untuk merayakan kelulusan dengan rasa syukur bukannya melakukan tindakan yang cenderung jauh dari nilai syukur, namun upaya itu kurang diperhatikan sehingga atraksi corat-coret seragam dan konvoi dijalan masih saja dilakukan.
Kelulusan bukanlah akhir dari upaya pendidikan, justru kelulusan adalah awal untuk memasuki kompetisi baru, yang di dalamnya sarat dengan keunggulan, kedisiplinan, prestasi dan sebagainya yang telah dibangun selama mengikuti pendidikan di sekolah. Sehingga budaya kelulusan sejatinya untuk mempersiapkan diri lebih berprestasi di tengah kompetisi kehidupan yang semakin komplek, dan bukannya dengan aksi yang tidak mendukung prestasi. Budaya kelulusan diarahkan untuk menjembatani memasuki realitas kehidupan yang terus memacu percepatan yang berkemajuan agar tidak tertinggal dan selalu menjadi obyek yang tidak diperhitungkan. Budaya kelulusan seharusnya mampu membuat jejaring kehidupan yang lebih luas ketika kehidupan dunia yang semakin mengglobal. Pancasila dan UUD ’45, sejatinya mampu melahirkan budaya bangsa, sehingga pendidikan harus mampu menjadi benteng ketika dihadapkan pada dekadensi budaya dan demoralisasi kehidupan. Maka pendidikan seharusnya mampu menjadi media pembentukan karakter siswa yang unggul, yang mampu bekerja keras dan bertindak cerdas, serta secara sadar terbangun motivasi menjadi pribadi yang memiliki rasa bertanggung jawab baik untuk diri sendiri maupun bagi masyarakat dan bangsanya.
Dalam al Qur’an Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl (16) : 60yang artinya : “Orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, mempunyai sifat yang buruk; dan Allah mempunyai sifat yang Maha Tinggi; dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Akhir disampaikan selamat meraih kelulusan untuk menyambut masa depan yang penuh tantangan dengan kesuksesan.
Oleh : Andi Hariadi