Cara Perawatan Jenazah yang Lengkap dan Benar Menurut Sunah Rasul

0
164
Praktik perawatan jenazah PCM Ngagel di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya. (Dian Yuniar/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Ada yang spesial pada pengajian Pagimu yang digelar PCM Ngagel di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya, Ahad (18/9/2022). Selain kupon belanja bazar kuliner yang jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya, ada acara tambahan yang diselenggarakan oleh MPS MPM, yaitu pencerahan perawatan jenazah menurut Rasulullah Muhammad SAW untuk relawan SinomanMu yang beberapa waktu lalu di-launching.

Acara yang dihadiri oleh para relawan dari ranting dan AUM itu bertujuan untuk melatih dan menyiapkan tenaga perawatan jenazah atau yang biasa kita sebut sinoman, mengenalkan dan mengajarkan lagi tata cara merawat jenazah agar tidak lupa dan terlebih lagi siap jika dibutuhkan sewaktu-waktu.

Perawatan jenazah ini mendatangnkan dua pemateri ahli di bidangnya, yaitu Drs Alim Nurshodiq MPdI dan Drs M. Gufron MPdI. Pelatihan perawatan jenazah dilakukan secara bersamaan antara teori dan praktik sesuai sunah Rasulullah Muhammad SAW.

Pemateri menyebut hal-hal yang harus dilakukan dengan segera kepada jenazah adalah sebagai berikut:

1. Dipejamkan matanya dan didoakan semoga diampuni dosa-dosanya.

2. Dilemaskan tangannya dan disedekapkan di dada, lalu diluruskan kakinya.

3. Dikatupkan mulutnya jika menganga, dengan mengikatkan kain melingkar dagu, sampai pelipis dan ubun-ubun.

4. Jika memungkinkan, badan jenazah diletakkan membujur ke arah utara dan diselubungi dengan kain.

5. Menyebarluaskan berita kematiannya kepada kerabat dan handai taulan.

6. Dibolehkan mencium dan menangisi jenazah sepanjang tidak meraung dan meratap.

7. Menyegerakan pelunasan hutang jenazah.

Sementara itu, perawatan jenazah terdiri atas:

A. Memandikan jenazah

     1. Menyiapkan peralatan dan perlengkapan untuk mandi jenazah seperti bak air berisi air suci dan mensucikan lengkap dengan sabun, handuk, wewangian, kapur barus dan lain-lain.

     2. Mengusahakan tempat yang tertutup untuk memandikan jenazah dan membatasi hanya orang-orang yang berkepentingan saja yang berada di tempat itu.

     3. Diusahakan agar orang-orang yang memandikan jenazah adalah dari keluarga dekat dan bisa menjaga rahasia si jenazah. Jika jenazahnya laki-laki maka yang memandikan harus laki-laki, jika yang memandikan perempuan maka yang memandikan harus perempuan.

     4. Memandikan jenazah diawali dengan niat karena Allah SWT dan disunahkan untuk mandi terlebih dahulu.

     5. Melepaskan seluruh pakaian yang dikenakan oleh jenazah dan menutup aurat jenazah dengan cara membalutkan kain  yang tidak terawang di area aurat.

     6. Melepaskan perhiasan dan gigi palsu dari jenazah jika ada. Membersihkan mulut, kuku dan seluruh tubuh jenazah dari kotoran dan najis.

     7. Mulai memandikan jenazah Secara lembut dan sopan dengan mendahulukan membersihkan anggota wudlunya, dimulai dengan yang kanan, dan menyiramkan air dengan rata tiga, lima, tujuh atau sesuai kebutuhan.

     8. Siraman terakhir boleh ditambahkan dengan wewangian seperti terusan kapur barus atau semacamnya.

     9. Mengeringkan tubuh jenazah dengan handuk dan mengepang rambut panjangnya jika perlu.

     10. Orang-orang yang gugur syahid dalam peperangan di jalan Allah cukup dimakamkan dengan pakaian yang melekat di badan jenazah, tidak perlu mandikan dan dikafani maupun dishalatkan.

     11. Orang-orang yang syahid karena melahirkan, tenggelam, dan terbakar dirawat seperti normalnya jenazah. Begitupun dengan janin yang berusia 4 bulan atau lebih.

     12. Orang yang wafat dalam keadaan berihrom dirawat seperti biasa tanpa wewangian.

     13. Jenazah yang terdapat halangan untuk merawatnya cukup dengan tayamum.

   Pemateri juga menjelaskan secara rinci perihal mengkafani jenazah, sebagai berikut:

     1. Menyiapkan kain kafan sesuai dengan ukuran tubuh jenazah dan dianjurkan yang berwarna putih.

     2. Kain kafan untuk jenazah laki-laki adalah 3 lembar penutup tubuh, sedang untuk perempuan sebanyak 5 lembar, yaitu 2 lembar untuk penutup tubuh, 1 lembar untuk basahan dan 2 lembar untuk baju kurung dan kerudung.

     3. Menyiapkan tali pengikat jenazah sebanyak 7 helai untuk kepala, leher, pinggang disatukan dengan kedua tangan, perut, lutut, pergelangan kaki dan jempol kaki, diletakkan paling pertama sebelum menata kain kafan.

     4. Kapas dan wewangian secukupnya.

     5. Meletakkan kain kafan memanjang di atas tali-tali yang sudah disiapkan.

     6. Meletakkan jenazah membujur di atas kain kafan dengan keadaan masih tertutup selubung kain.

     7. Melepaskan kain selubung dengan kondisi aurat masih tertutup.

     8. Jika diperlukan menutup lubang-lubang pada tubuh jenazah yang biasa mengeluarkan cairan dengan kapas yang telah disediakan.

     9. Kain kafan yang telah menutupi jenazah laki-laki atau perempuan diikat dengan simpul di sebelah kiri.

     10. Jika diperlukan, rongga antara kain kafan dengan tubuh jenazah bisa diberi wewangian.

Lalu, pada saat menshalati jenazah, langkah yang dilakukan sebagai berikut:

     1. Hukum menshalati jenazah adalah fardhu kifayah bagi muslimin dan muslimat.

     2. Shalat jenazah dapat dilakukan secara jamaah maupun sendiri-sendiri. Dengan posisi jenazah berada di depan orang yang menshalati.

     3. Shalat jenazah bisa dilakukan tanpa jenazahnya atau disebut sebagai shalat ghoib.

     4. Jenazah yang dishalati harus beragama Islam.

     5. Jenazah yang termutilasi, bila ditemukan bagian dada dan diyakini beragama Islam, dirawat seperti biasa dan dishalati.

     6. Jenazah yang sudah dikafani sempurna hendaknya segera dishalati.

     7. Jika jenazah yang dishalati lebih dari satu dan terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka yang dekat dengan imam adalah jenazah laki-laki.

     8. Imam shalat jenazah diutamakan yang dekat dengan jenazah.

     9. Shalat jenazah bisa dilakukan di dalam masjid, di rumah jenazah, di kuburan atau tempat lainnya yang memungkinkan.

     10. Ada tiga waktu untuk dilakukan shalat jenazah yaitu ketika terbit matahari hingga naik, ketika matahari berada di tengah-tengah, dan ketika matahari akan tenggelam atau benar-benar tenggelam.

Lalu, menguburkan jenazah. Tata caranya sebagai berikut:

     1. Untuk persiapan liang kubur, diusahakan yang dalam pada tanah yang kuat, agar bau jasadnya tidak tercium dan aman dari hewan pemakan bangkai atau binatang buas, aman dari longsor dan aliran air.

     2. Jenazah muslim sebaiknya dimakamkan di kuburan khusus muslim, kecuali dalam keadaan darurat.

     3. Waktu untuk memakamkan jenazah tidak boleh dilakukan ketika matahari terbit hingga naik, ketika matahari berada di tengah-tengah dan ketika matahari akan tenggelam atau benar-benar tenggelam.

     4. Penutup liang kubur hendaknya dari bahan yang kuat seperti kayu, bambu atau batu bata agar tidak longsor ke bawah.

     5. Perlu diketahui bahwa keranda untuk mengusung jenazah sebaiknya sederhana saja dan tertutup rapat.

     6. Pengusung jenazah sebaiknya dari kerabat atau keluarga dekat.

     7. Pengiring jenazah hendaknya menunjukkan sikap berkabung dan tidak bersuara, tidak bersenda gurau dan tidak membaca ayat suci Al-Quran.

     8. Para pengiring jenazah sebaiknya tetap berdiri hingga jenazah diturunkan dari pundak pembawanya.

     9. Pengiring jenazah sebaiknya mengucapkan salam dan melepas alas kaki ketika memasuki pemakaman.

Dengan adanya SinomanMu untuk keluarga Muhammadiyah Cabang Ngagel pada khususnya, diharapkan nantinya keluarga besar Muhammadiyah yang meninggal bisa dimakamkan sesuai tarjih dan hukum yang berlaku di Muhammadiyah yang tentu saja sesuai dengan sunah Rasulullah Muhammad SAW.

Adapun kesiapan SinomanMu Cabang Ngagel dalam melayani keluarga Muhammadiyah adalah satu unit mobil SigapMu yang dirancang untuk bisa membawa atau mengantarkan baik jenazah maupun orang sakit, lengkap dengan nomor hotline yang ada pada bodi mobil yang bisa dihubungi setiap saat.

Berikut nomor hotline mobil SigapMu:

0821-4318-8964 (Farid)

0815-1528-6902 (Sugeng Purwanto)

(Dian Yuniar/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini