17 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

DAK Terancam Ditarik Pusat, IMM Kecam Kelalaian Dinas Pendidikan Kabupaten Buru

Rusdian Siompu, Kabid Hikmah PC IMM Kabupaten Buru. (Istimewa/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menyampaikan kritik terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 16 miliar yang ditarik oleh pemerintah pusat.

Kabupaten Buru terancam mengembalikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemerintah Kabupaten Buru tahun 2024. Dana itu ditarik oleh pemerintah pusat dengan jumlah yang sangat sebesar, Rp 16 miliar. Padahal saat ini kondisi daerah sedang mengalami defisit.

Kejadian ini sangat menyesalkan bagi masyarakat Kabupaten Buru. Sebab, dapat menghambat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

PC IMM Kabupaten Buru melalui Bidang Hikmah mengutuk keras kelalaian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Dahlan Kabau. Sehingga anggaran tersebut telah ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

“Seharusnya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 16 miliar untuk membangun infrastruktur pembangunan pendidikan fisik di Kabupaten Buru mulai tingkat SD, SMP, dan SMA,” ujarnya pada Senin (19/8/2024).

Dia menilai untuk meningkatkan kualitas anak bangsa di daerah, suksesnya dunia pendidikan adalah bagaimana manajemen-manajemen pendidikan di semua sekolah berjalan dengan baik.

“Maka pendidikan pun akan meningkat. Termasuk disiplin guru dan peningkatan SDM-nya,” ungkap Ketua Bidang Hikmah PC IMM Kabupaten Buru Rusdian.

“Dahlan Kabau tidak boleh lagi memimpin dinas pendidikan karena kepemimpinan dia gagal total dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Buru. Karena tidak mampu mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti buruknya kepemimpinan Pj Bupati Buru Syarif Hidayat yang telah dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Buru. Namun, sayangnya gagal total dalam memimpin Kabupaten Buru.

”Pj Bupati Buru tidak mampu mem-backup anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut. Padahal anggaran tersebut sangat berarti bagi masyarakat pendidikan di Kabupaten Buru, namun dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

(Taufik/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *