18 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita Persyarikatan

Dari Nobar dan Diskusi Film “The EndGame”: IMM Malang Raya Tegas Menentang Pelemahan KPK

Suasana diskusi film “The EndGame” yang diselenggarakan IMM Malang Raya. (Farros/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – IMM Malang Raya menggelar nonton bareng dan diskusi film “The Endgame” di Koptan Caffe, Jalan Raya Dermo, Kabupaten Malang, Minggu (6/6/2021). Kegiatan yang digelar secara luring ini dihadiri sekitar 50 peserta dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

“The Endgame” merupakan film besutan Dandhy Laksono yang ditayangkan di Channel YouTube Watchdoc Documentary. Film ini bercerita tentang nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tidak lolosnya 75 pegawai KPK dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nobar dan diskusi film yang dilakukan oleh IMM Malang Raya ini dimotori oleh Kepala Lab IP UMM, Yana Syafrie Hijri., S.IP, M.IP dan Advokat Neratja Law Office, Anjar Nawan Yusky E.P., S.H.

Ketua Umum IMM Malang Raya,Ode Rizki Prabtama, mengungkapkan pentingnya melakukan nobar dan diskusi ini untuk memupuk kesadaran juga mempertegas keberpihakan IMM. Apalagi, sebagai aktivis mahasiswa dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di KPK saat ini.

“Ini salah satu bentuk kepedulian serta kesadaran IMM Malang Raya terhadap permasalahan pada elemen penegak hukum negara saat ini. Selama pandemi berlangsung, pemerintah seolah-olah memanfaatkan momen ini untuk membuat kebijakan-kebijakan yang “ngawur” contohnya saja undang-undang KPK yang cenderung melemahkan KPK,” papar Ode.

Pada sesi diskusi, Yana Syafie Hijri, menggambarkan KPK: The Endgame layaknya seperti film Avenger: Endgame. Pada film Avenger: Endgame, Thanos berusaha untuk membunuh para pahlawan agar tujuannya untuk memusnahkan setengah populasi di dunia tercapai.

Begitu juga yang terjadi di KPK: The Endgame, pihak-pihak tertentu sedang berusaha untuk melemahkan KPK, sehingga KPK tidak lagi memiliki taring untuk mengusik hal-hal yang mereka lakukan, termasuk tindakan korupsi dan sebagainya.

Sedangkan menurut Anjar Nawan, semenjak berdirinya pada tahun 2004, KPK sudah banyak kontribusi yang dilakukan untuk menjaga aset negara dari tindak korupsi. Oleh karena itu, seharusnya KPK diperkuat melalui Undang-undang KPK, bukan sebaliknya.

“Korupsi merupakan Extra Ordinary Crime, maka dari itu KPK harus berdiri secara Independen dan tidak bisa berafiliasi dengan pihak manapun seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini,” lanjut Anjar.

Yana dan Anjar mengajak para mahasiswa sebagai Agent of Change dan Agent of Control untuk tetap mengawal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena mahasiswa adalah individu yang tidak memiliki kepentingan selain untuk menjaga agar negara ini tetap dalam koridornya.

Pada akhir acara, IMM Malang Raya yang diwakilkan oleh Roni Versal menyatakan sikap tegas menentang pelemahan terhadap KPK dan mengajak seluruh peserta dan kader IMM Malang Raya untuk melakukan aksi secara digital dengan menggunakan tagar #IMM_Malang Raya_Menolak_ Segala_Bentuk_Pelemahan_KPK. (Farros/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *