Datangi MK, MAK Pemuda Muhammadiyah Minta Arif Hidayat Mundur

0
2452

KLIKMU.CO – Madrasah Anti Korupsi (MAK) Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Konstitusi (KMSSK) mendatangi Mahkamah Konstitusi, Selasa (6/2) siang. Mereka menuntut Arif Hidayat hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi RI untuk mengundurkan diri.

Sebagaimana diketahui, Arif Hidayat telah dua kali dijatuhi sanksi etik karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi.

“Yang pertama, Arif terbukti menerbitkan ketebelece untuk kerabatnya yang bekerja di Pengadilan Negeri Trenggalek. Kedua, Arif terbukti bertemu dengan beberapa anggota Dewan yang diduga terkait lobi politik untuk memperpanjang jabatanya,” ujar Ahmad Fanani Wakil Direktur MAK PPPM.

Ahmad Fanani Wakil Direktur MAK PPPM saat menyampaikan aspirasi di MK.

Turut hadir dalam agenda ini antara lain: Ahmad Fanani (Wadir MAK), Dadang Trisasongko (Transparancy International Indonesia), Lalola Easter (ICW), Usep Hasan Sadikin (Perludem), Adeline Syuhada (Kode Inisiatif), dan Wahidah Suaib (Kemitraan/Partnership for Governor Reform). Mereka diterima Kepala biro Humas dan Protokoler MK Rubio, dan Juru Bicara Fajar Laksana.

Wakil Direktur MAK PPPM Ahmad Fanani menjelaskan bahwa kedatangan mereka setidaknya untuk menyampaikan dua aspirasi.

“Yang pertama untuk mendesak Arif Hidayat agar segera mundur, dan yang kedua untuk meminta klarifikasi MK terkait peneliti MK Abdul Ghofar yang dibebastugaskan setelah menyampaikan kritik melalui tulisanya yang dimuat di sebuah media massa,” imbuhnya. (ICOOL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini