4 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Dinilai Cacat Hukum, Muhammadiyah Tolak Tegas Penundaan Pemilu 2024

Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi. (Istimewa)

Yogyakarta, KLIKMU.CO – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menolak penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi Juli 2025. Hal itu merespons vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (2/3) yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

LHPK PP Muhammadiyah memandang bahwa putusan PN Jakpus yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pemilu cacat hukum dan melanggar konstitusi. Hal itu juga bertentangan dengan konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 22E ayat 1.

Selain itu, LHPK PP Muhammadiyah memandang persoalan sengketa administrasi maupun tahapan pemilu seharusnya diselesaikan di tingkat Bawaslu dan PTUN, bukan lembaga hukum yang lain.

“PN Jakarta tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan penundaan pemilu,” kata Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Melihat situasi tersebut, LHKP PP Muhammadiyah perlu memberikan sikap dan pandangan secara tegas.

“Segala upaya untuk menunda Pemilu Serentak 2024 adalah bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945). Karena itu, putusan PN Jakpus cacat hukum,” tegas Ridho Al-Hamdi.

LHKP PP Muhammadiyah juga mendukung upaya banding yang dilakukan KPU dan tetap melaksanakan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, KPU dan Bawaslu harus menjaga integritas dan transparansi.

LHKP PP Muhammadiyah juga mengimbau para elite dan tokoh bangsa untuk secara bersama-sama menyukseskan terselenggaranya Pemilu Serentak 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, tidak lagi membuat kegaduhan dengan pernyataan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan demi sehatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia.

“Mengajak warga Muhammadiyah dan semua lapisan masyarakat untuk tetap optimis atas terselenggaranya Pemilu Serentak 2024 serta secara aktif ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapannya,” ucap Ridho.

Terakhir, LHKP PP Muhammadiyah mengimbau semua masyarakat untuk menjadi pemilih aktif dan kritis serta tidak mudah terprovokasi atas informasi yang tidak valid alias hoaks. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *