Ditjen PHU Kemenag Rumuskan Fikih Kemudahan Haji Bersama Lintas Profesi

0
2
Seminar Call for Paper Fikih Kemudahan Haji diikuti oleh berbagai kalangan. Ada akademisi, psikolog, ekonom, dan lain-lain. (Soleh/KLIKMU.CO)

Surabaya, KLIKMU.CO – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menyelenggarakan Seminar Call for Paper bertema “Fikih Kemudahan Haji Ibadah Senang, Jamaah Sehat, Sesuai Syariat” di Yogyakarta pada  Rabu (6/12).

Call for Paper ini adalah kegiatan kali pertama yang diadakan oleh Kemenag di bidang Ditjen PHU.

Ketua Panitia Penyelenggara Iwan Setiawan menyampaikan, jumlah peserta yang ikut mengirimkan Call for Paper sebanyak 160 peserta. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Kemudian, dari 160 peserta diseleksi jadi 30 peserta. Di akhir diseleksi lagi sehingga mengerucut menjadi 10 panelis Call for Paper tahun pertama ini,” katanya.

Ke-10 panelis tersebut adalah Hilma Fanniar Rohman, Arief Maulana, Lukis Alam, Devid Dwi Erwahyudin, Hero Gefthi Firnando, Muhammad Fazlurrahman Syarif, Panggih Widodo, Muhammad Suhaili Sufyan, Dwi Estiningsih, dan Chris Sugihono.

Iwan menyebutkan, acara seminar Call for Paper tidak hanya diikuti oleh para akademisi/pihak kampus, tetapi juga diikuti oleh berbagai kalangan lain. Dengan begitu, dapat menambah dan memperkaya perspektif tentang fikih kemudahan haji.

“Sangat berharap apa yang kemudian panelis sampaikan bisa kita simak dan pahami dengan baik sehingga menambah wawasan kita secara bersama-sama mengenai haji yang setiap tahun dilaksanakan,” imbuhnya.

Iwan menjelaskan, nantinya 10 panelis yang terpilih akan memaparkan isi dari Call for Paper masing-masing di hadapan para peserta yang hadir, baik lewat offline maupun online via Zoom.

Sementara itu, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam amanatnya mengatakan, Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbesar, yang seharusnya punya kepentingan dan memiliki perubahan skenario-skenario yang memudahkan para jamaah hajinya.

“Bulan Januari kemarin kita sudah satu Muktamar Haji dan Umrah dengan mengundang empat mazhab fikih untuk membahas fikih kemudahan haji, fikih fleksibel haji, fikih yang mudah bagi jamaah haji,” ungkapnya.

Hilman menambahkan, Indonesia perlu bicara soal kemudahan haji. Sebab, Arab Saudi sendiri sudah membicarakan kemudahan haji di muktamar dengan mengundang empat mazhab fikih.

“Kita di Indonesia seharusnya punya kepentingan yang jauh lebih besar, kenapa? Karena kita adalah negara pengirim jamaah terbanyak di dunia. Bagaimana dengan jumlah jemaah terbesar di dunia kita mampu memberikan kemudahan-kemudahan bagi para jamaah. Yang mudah, efisien, maslahah, barokah, nyunnah, yang sesuai syari. Syariatnya gak hilang, tetapi lebih memudahkan kok,” jelasnya.

“Dan tentu saja, karena ini mengenai pemikiran fikih, kemudian harus ada gagasan-gagasan baru yang dirumuskan secara sistemik dan panjang lebar. Terutama ini yang lebih penting, ada multiperspektif, interdisipliner dari berbagai disiplin ilmu. Tadi ada psikolog, ekonomi, medis, dan lain-lain,” tambahnya.

Hilman sangat mengapresiasi karya-karya para panelis. Sebab, karya fikih kemudahan haji ini akan menjadi rujukan pemikiran yang kaya akan perspektif yang luas.

“Saya kira dengan adanya fikih kemudahan haji ini menjadi satu rujukan baik, ada multiperspektif. Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, para reviewer dari tiga perguruan tinggi. Ada UIN Surabaya, UIN Yogya, dan UIN Jakarta, dan tak lupa para penulis dari berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap bendahara umum PP Muhammadiyah itu.

Melalui fikih kemudahan haji, kata Hilman, menjadi bukti bahwa Kemenag mau menerima masukan intelektual dari para akademisi dan masyarakat luas. Call for Paper ini akan menjadi rekomendasi dan pertimbangan bagi Kemenag, khususnya Ditjen PHU dalam penyelenggaraan haji ke depan.

Pada sesi akhir, acara diakhiri dengan penyerahan hadiah secara simbolis kepada para panelis oleh Hilman Latief, dalam hal ini diwakili oleh 6 panelis yang hadir secara offline di Yogyakarta.

(Soleh/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini