21 November 2024
Surabaya, Indonesia
Berita HPT & Fatwa Tarjih Kajian

Doa Buka Puasa Dibaca Sebelum atau Sesudah Buka?

Pertanyaan:

Kebanyakan di masjid-masjid, apabila akan berbuka puasa selalu membaca doa terlebih dahulu, doa yang biasa dibaca itu menurut pendapat saya lebih sesuai apabila dibaca setelah berbuka puasa bukan sebelumnya. Apakah benar pendapat saya itu? Bagaimana doa berbuka pusa tersebut? Mohon penjelasan dengan disertai dalilnya.

Jawaban:

Pendapat saudara penanya tersebut di atas itu memang lebih sesuai dengan makna yang terkandung dalam doa yang biasa dibaca pada saat berbuka puasa. Dengan kata lain, membaca doa berbuka puasa itu bukan dilakukan sebelum berbuka puasa tetapi setelah berbuka puasa. Adapun doa berbuka puasa yang ditunjukkan oleh Hadits Nabi saw adalah yang berbunyi: Dzahabazh-dhamau wabtallatil- ‘uruqu wa tsabatal-ajru insya Allah. (semoga dahaga hilang urat-urat segar kembali dan ditetapkan pahala, Insya Allah)

Mengenai dalil-dalil yang berkaitan dengan persoalan tersebut di atas itu, di antaranya:

1. Hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Sahl Ibnu Sa’ad yang berbunyi:

قال النبي صَلَّى الله عليه وسلم لا يَزالُ النّاسُ بخَيْرٍ ما عَجَّلُوا الفِطْرَ

Nabi saw bersabda: “Orang akan tetap baik selagi mereka cepat-cepat berbuka.”

2. Hadits Nabi saw yang diriwayatkan dari Sulaiman Ibnu Amir yang berbunyi:

قال رسول الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا أفطر أحدُكم فليُفطِرْ على تمرٍ، فإن لم يجِدْ فليُفطِرْ على ماءٍ فإنّه طَهورٌ

Rasulullah saw bersabda: “Apabila seseorang dari padamu hendak berbuka, maka berbukalah dengan kurma, apabila tidak ada berbukalah dengan air, karena air itu suci.”

3. Hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu ‘Umar yang berbunyi:

كانَ رسولُ اللهِ ﷺ إذا أفطرَ قالَ: ذَهبَ الظَّمأُ، وابتلَّتِ العروقُ، وثبتَ الأجرُ إن شاءَ اللهُ

Rasulullah saw apabila berbuka puasa berdoa: “Semoga dahaga hilang urat-urat segar kembali dan ditetapkan pahala. Insya Allah.”

Berdasarkan Hadits-hadits tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa apabila waktu berbuka puasa telah tiba, maka segeralah berbuka puasa dengan memakan kurma atau dengan meminum air, setelah itu berdoalah dengan doa yang dituntunkan oleh Rasulullah saw sebagaimana terdapat dalam Hadits yang dikutip di atas. Berdasarkan pada Hadits-hadits di atas juga Majelis Tarjih memberikan tuntunan sebagaimana dikatakan dalam buku Himpunan Putusan Tarjih, “Bila terbenam matahari, maka cepat-cepatlah berbuka, dengan makan kurma, bila tidak ada, minumlah air dan berdoalah sesudah itu.” (HPT hlm. 172)

Dengan demikian jelaslah kiranya bahwa doa buka puasa itu diucapkan ketika sudah berbuka puasa waktu akan berbuka puasa. Tegasnya, apabila saat berbuka puasa telah tiba (maghrib), maka segeralah kita berbuka dan setelah kita membatalkan puasa kita dengan berbuka itu, lalu segera berdoa. Doa berbuka puasa menurut Hadits Rasulullah saw adalah:

ذَهبَ الظَّمأُ، وابتلَّتِ العروقُ، وثبتَ الأجرُ إن شاءَ اللهُ

Semoga dahaga hilang urat-urat segar kembali dan ditetapkan pahala. Insya Allah.

Tulisan ini telah dimuat di Fatwa Majelis Tarjih:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *