KLIKMU.CO – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Komisi VII DPR mengkaji RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) pada Kamis (4/2/2021). Selain itu, diadakan forum group discussion (FGD) untuk membahas RUU tersebut secara lebih dalam.
Turut hadir Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Bupati Malang Drs H.M. Sanusi MM, Rektor UMM Dr Fauzan MPd, serta jajaran direktur Pertamina Power Indonesia, PJB PLN, Aneka EBT Ditjen EBTKE, serta PLN UID Jatim. Selain itu, hadir pula tim khusus tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan Terbarukan dari UMM yang diketuai oleh Ir Sudarman MT.
Sugeng Suparwoto menjelaskan bahwa kehadiran dan pilihan mereka di UMM bukan tanpa alasan. Ia mengapresiasi UMM sebagai institusi pendidikan yang mengangkat masalah energi baru terbarukan. Dibuktikan dengan adanya pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM.
“Kunjungan spesifik ini juga menjadi bentuk dari usaha kami untuk mempercepat penyusunan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan yang sudah kami siapkan,” terangnya.
Sugeng juga mengatakan, era energi terbarukan memang tidak bisa dielakkan lagi. Energi fosil sudah mengalami masalah, baik ketersediaannya maupun keharusan untuk menguranginya. Apalagi melihat potensi EBT di Indonesia mencapai 442 gigabyte watt.
“Maka dari itu, DPR yang memiliki fungsi legislasi harus segera menuntaskan RUU terkait EBT ini. RUU ini juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depan,” ungkapnya.
Dia menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Paris Agreement. Kesepakatan tersebut juga diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Salah satu komitmen dan fokus utamanya adalah mengurangi emisi karbon hingga 29% pada 2030 nanti.
“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meraih tujuan tersebut. Salah satunya dengan energi baru terbarukan yang clean dan renewable. Jadi, perlu adanya keputusan politik yang bulat dan penuh untuk mendukungnya,” tegasnya.
Bupati Malang Sanusi menambahkan, agenda ini menyatukan berbagai pihak yang berkompeten untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Ada pihak ulama dengan ilmunya yang diwakili oleh pihak civitas akademika UMM. Kemudian umara dengan kewenangannya yang diwakili oleh ketua dan anggota DPR yang hadir. Pihak selanjutnya yakni aghniya’ yang direpresentasikan oleh para direktur yang hadir. Terakhir, masyarakat yang akan membantu lahirnya inovasi pemberi manfaat.
Sanusi juga menegaskan bahwa Malang memiliki potensi yang besar. Utamanya dalam aspek sumber daya air yang nantinya bisa digunakan. “Tentu, saya berharap kedatangan DPR ke Malang ini bisa membawa berkah bagi masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Rektor UMM Dr Fauzan MPd. Ia berharap kunjungan ini bisa memberi manfaat dan umpan balik bagi bangsa dan negara. Ia juga menyinggung hilirisasi riset yang dilakukan UMM. Jadi, tidak hanya membahas secara teori, tapi juga mengimplementasikannya. “Tidak hanya mencakup fungsi parsial, tapi lebih luas lagi, yakni kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sesi FGD, Suwignyo, mewakili tim tenaga ahli dan peneliti Pusat Pengkajian dan Penerapan Energi Baru dan terbarukan UMM, menuturkan bahwa secara substansial isi dan cakupan RUU EBT telah komprehensif. Namun, perlu adanya perhatian khusus terkait dengan harga insentif guna mencapai cakupan bauran EBT dalam meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.
“Kami mengusulkan agar aspek pendidikan bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Selain itu, kami berharap agar solusi pengembangan EBT dari UMM bisa digunakan sebagai rujukan nasional,” terangnya. (Candra/AS)