12 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Dua Bersaudara Dikukuhkan sebagai Ketua Majelis PCM Brondong

Arif Ahsan SPdI MM dan Muttain SPdI dikukuhkan sebagai ketua majelis PCM Brondong, Lamongan.

Lamongan, KLIKMU.CO – Dua bersaudara dikukuhkan sebagai ketua majelis PCM Brondong, Lamongan. Keduanya adalah Arif Ahsan SPdI MM dan Muttain SPdI. Keduanya juga dilantik sebagai Pimpinan Ranting Sidomuktim, Brondong, Lamongan.

Pada 11 Juni lalu, Arif Ahsan telah dikukuhkan sebagai sekretaris MPM PDM Lamongan. Adik kandung dari Muttain, saudagar muda Muhammadiyah itu, berasal dari Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Arif Ahsan merupakan aktivis IPM, Pemuda Muhammadiyah, dan sekarang berkhidmat di struktur pimpinan Muhammadiyah dari tingkat ranting sampai daerah. Berjuang untuk kemajuan Muhammadiyah di Lamongan.

Sejak duduk di bangku MTsM 02 Karangasem Paciran, Lamongan. Tahun 2000-2002 ia juga menjabat ketua PC IPM Kertosono saat masih duduk di bangku MA YTP Kertosono Nganjuk. Lalu, tahun 2010-2015 Arif Ahsan juga terpilih sebagai bendahara PCPM Brondong di musycab Sumberagung.

Selain itu, pada Musycab PCPM Brondong periode 2015-2020 dipercaya sebagai ketua Bidang Pendidikan Kader PCPM Brondong. Tidak hanya berjuang di level pemuda, Arif Ahsan juga dipercaya masuk jajaran struktur pimpinan LHKP PDM Lamongan periode saat itu serta merangkap juga sebagai ketua MPK PCM Brondong saat itu.

Saat ini, Arif Ahsan dipercaya sebagai ketua MPKS dan ZIS PCM Brondong Lamongan periode 2022-2027.

Alumnus pascasarjana Universitas Muhammadiyah Gresik itu saat ini juga aktif di partai politik PAN dan sayap barisan muda PAN. Arif Ahsan juga dipercaya sebagai ketua DPC PAN Brondong dan ketua DPD BM PAN Lamongan.

Sementara itu, Muttain merupakan saudagar muda Muhammadiyah yang berasal dari Sidomukti. Saat ini menjabat ketua PRM Sidomukti Brondong dan dipercaya sebagai ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PCM Brondong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *