Surabaya, KLIKMU.CO – Pada Jumat (23/6) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya (SMP Muven) diadakan apel deklarasi Sekolah Ramah Anak. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa kelas 7 dan 8 beserta guru dan karyawan.
Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua PCM Krembangan terpilih, Kepala Puskesmas Dupak, dan Sekretaris Kelurahan Dupak.
Apel dimulai pukul 8 pagi dengan pembacaan basmalah dan penyiapan barisan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh Kepala SMPM 11 Lanang Santoso SPd yang diikuti seluruh peserta.
Ada enam komitmen dalam deklarasi tersebut.
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, rindang, dan nyaman bagi tumbuh kembang peserta didik.
- Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi sahabat bagi peserta didik.
- Menciptakan sekolah yang bebas vandalisme, kekerasan fisik dan nonfisik, di dalam lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga.
- Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras, dan NAPZA.
- Menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi.
Dalam amanat Kepala Sekolah Muhammadiyah Eleven (Muven), deklarasi tersebut harus dilaksanakan. Sekolah akan siap mendukung dan menyediakan sarana demi mewujudkan komitmen tersebut. Pembelajaran pun harus selaras dengan komitmen yang telah dideklarasikan.
“Setiap anak tentu memiliki bakat dan keahlian masing-masing. Selama positif, kembangkan bakat dan keahlian kalian,” imbuhnya.
Sebelum apel berakhir, ada pembacaan puisi yang berjudul Sekolahku oleh Mutiara. Setelah itu, ada pembacaan doa oleh ustaz Akwhan Hamid. Ketua PCM Krembangan terpilih tersebut berpesan agar tidak ada lagi sikap kasar dan perundungan di sekolah.
Usai doa, ada penandatanganan di banner Sekolah Ramah anak. Penandatanganan tersebut dimulai oleh Ketua PCM Krembangan terpilih, Kepala Puskesmas Dupak, Sekretaris Kelurahan Dupak, dan Kepala Sekolah. Setelah itu dilanjutkan para guru, karyawan, dan siswa.
Ketika diwawancarai, Koordinator Sekolah Ramah Anak di SMP Muhammadiyah 11 Ika Ristanti SPd mengatakan bahwa setelah adanya deklarasi ini hak-hak peserta didik di sekolah akan difasilitasi.
“Ke depannya juga akan semakin ditingkatkan pencegahan perundungan,” tambahnya. (Fikri/AS)