Fakultas Hukum UMM Luncurkan Laboratorium Virtual Pertama di Indonesia

0
15
Percobaan Laboratorium Hukum Virtual yang diluncurkan Fakultas Hukum UMM. (Humas UMM/KLIKMU.CO)

Malang, KLIKMU.CO – Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali melahirkan inovasi. Terbaru, dengan memanfaatkan teknologi digital, Fakultas Hukum (FH) UMM meluncurkan Laboratorium Hukum Virtual Pertama di Indonesia, Jumat (22/9). Yakni, berbentuk Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi.

Laboratorium virtual tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara FH UMM dan Program Studi Informatika Fakultas Teknik UMM serta Center of Excellence (CoE) Metaverse.

Salah satu tim penyusun, Nur Putri Hidayah AMd SH MH, menyampaikan, perkembangan teknologi yang cepat harus dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya penggunaan metaverse sebagai laboratorium FH ini.

Menurut dia, para mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman dan pembelajaran sidang semu di dunia digital. Tidak perlu lagi mengantre lama untuk menggunakan ruang fisik.

“Laboratorium virtual ini bisa diakses secara fleksibel. Perangkatnya bisa menggunakan telepon genggam, laptop, hingga menggunakan alat virtual reality (VR). Proses praktik sidang nantinya juga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi esensi persidangan itu sendiri. Alhamdulillah, laboratorium virtual ini juga menjadi yang pertama di Indonesia,” jelasnya.

Dosen FH UMM itu menambahkan, nantinya ada pengembangan berkelanjutan sehingga tidak hanya menyediakan sidang mahkamah konstitusi. Tapi juga berbagai ruang sidang lainnya yang menunjang mahasiswa untuk belajar bagaimana proses sidang berlangsung.

“Mekanisme praktik mahasiswa dalam Laboratorium Hukum Virtual ini tidak jauh beda dengan praktik yang dilakukan dengan laboratorium pada umumnya. Hanya, lokasinya berada secara virtual. Nantinya kami juga melakukan pengembangan ke berbagai praktikum persidangan yang lain,” kata Putri.

Sementara itu, Dekan FH UMM Prof Dr Tongat SH MHum mengapresiasi inovasi para peneliti dan dosen. Menurutnya, laboratorium virtual pertama ini bukan hanya menginisiasi, tapi juga harus menjadi percontohan bagi perguruan tinggi lainnya. Baik itu negeri, swasta, atau sesama Muhammadiyah.

Harapannya, terobosan ini bisa menjadi acuan bagi kampus lain.

“Laboratorium ini pasti akan kami beri perhatian intens agar tidak hanya viral sebentar lalu tenggelam. Ini harus terus berlanjtu dan digunakan dengan maksimal. Inovasi seperti inilah yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pendidikan hukum di perguruan tinggi, mulai keterbatasan ruang sidang semu hingga pemanfaatan teknologi digital. Akan sayang jika teknologi yang sudah maju tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” tandasnya. (Wildan/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini