Fokal IMM DIY Minta AP Hasanuddin Dipecat dari BRIN

0
153
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. (Dok BRIN)

Yogyakarta, KLIKMU.CO – Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) DI Yogyakarta turut angkat suara menyikapi tuduhan ngawur Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Peneliti BRIN tersebut menuliskan komentar di media sosial Facebook berbunyi: “Perlu saya halalkan nggak nih darah semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir  melalui kalender Islam global dari gema pembebasan? Banyak bacot emang !!! Sini saya bunuh kalian satu-satu.”

Atas pernyataan tersebut, Fokal IMM Yogyakarta mengecam keras ujaran provokatif Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di media sosial. Sebab, tindakan tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi dilakukan oleh seorang peneliti BRIN yang juga ASN.

“Tindakan yang dilakukan oleh APH merupakan sikap dan tindakan yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP, yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369. Untuk itu, kami mendesak Polri agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas pelanggaran UU ITE dan KUHP,” tegas Mohammad Saleh Tjan, Ketua Fokal IMM DIY, dalam rilis pernyataan yang diterima KLIKMU.CO, Selasa (25/4).

Saleh menambahkan, BRIN sebagai lembaga terdepan bidang riset harus mengedepankan prinsip dan sikap keilmuan yang ilmiah dan objektif, bukan memelihara orang yang tunaetika, tunamoral, dan dungu dengan mengancam membunuh karena perbedaan di panggung kuasa.

“Untuk itu, kami mendesak agar Ketua BRIN dan Menteri PAN-RB untuk menindak tegas APH sebagai peneliti BRIN dan ASN yang berbicara tanpa ilmu serta tindakan premanisme dan provokatif mengamcam pembunuhan dengan memberhentikan APH dari ASN dan peneliti BRIN,” imbuhnya.

Selain itu, dia mengajak semua elemen bangsa, terutama para elite bangsa, untuk bersama-sama menyusun batu bata peradaban demokrasi baru Indonesia yang lebih bermartabat di 2024 untuk kemajuan demokrasi Indonesia. (AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini