KLIKMU.CO – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendorong kembalinya independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara objektif.

Hal itu ditegaskan Haedar Nashir dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah yang berlangsung pada Senin (30/12/2024) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap konsisten dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang adil dan objektif, tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.
“Di sinilah kunci bagi seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun political will KPK,” ungkapnya.
Menurut Haedar, kembalinya independensi KPK tidak dapat dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan peran eksternal yang disambut baik oleh internal KPK dalam penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.


Haedar berharap dengan komitmen dari semua pihak, fenomena politisasi KPK bisa dihindari, dan subjektivitas KPK tidak lagi dijadikan alat untuk memukul lawan atau pihak yang berseberangan.
Guru Besar Ilmu Sosiologi ini juga menyatakan bahwa jika komitmen independen dijalankan, KPK akan mendapatkan dukungan luas, terutama dari masyarakat sipil yang juga menentang korupsi.
Selain KPK, Haedar juga menyoroti lembaga-lembaga yudikatif lain, seperti Kepolisian, Mahkamah Agung, dan pengadilan-pengadilan tinggi serta negeri yang mengalami penurunan kepercayaan masyarakat.
“Penegakan hukum dari kepolisian hingga lembaga-lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung dan pengadilan, haruslah menjadi tempat tegaknya keadilan,” tegas Haedar.
Ia berharap jika komitmen tersebut dijalankan dengan bijak dan menjadi political will, penegakan hukum untuk tindak pidana korupsi akan lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Haedar menggambarkan korupsi sebagai penyakit yang menular di seluruh tubuh bangsa dan menyerukan agar lembaga-lembaga yudikatif berperan dengan semestinya dalam memberantasnya.
Di sisi lain, Haedar juga meminta elit politik untuk ikut berkomitmen dalam penegakan hukum bagi pelaku korupsi. Ia berharap tidak ada lagi transaksi balas budi yang menghalangi penegakan hukum, dengan semua pihak sadar akan peran dan amanah publik.
Perguruan tinggi, menurut Haedar, juga harus turut berperan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Perguruan tinggi seharusnya memiliki peran penting dalam menjaga objektivitas kebijakan dan kompas kehidupan masyarakat.
Di tengah maraknya korupsi yang masih terjadi, Muhammadiyah tetap optimis untuk membangun negara dan bangsa yang bersih. Haedar mengutip pesan Nabi Muhammad yang mengatakan, “Hatta sampai sehari sebelum kiamat, jika seseorang memiliki benih kurma, tetaplah menanamnya.”
Pesan ini menjadi motivasi agar umat dan manusia tetap optimis dalam berusaha, dengan harapan akan ada progres menuju perubahan yang lebih baik.
(*/AS)