Hizbul Wathan Jawa Timur Lahir Lebih Dulu Dibandingkan Wilayah Lain

0
37
Ketua Kwartir Pusat (Kwarpus) Hizbul Wathan Dr Aman Suyadi MP membuka Musywil Ke-5 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Jawa Timur. (Yuda/KLIKMU.CO)

Surabaya, KLIKMU.CO – Kwarda Hizbul Wathan Surabaya menjadi tuan rumah Musyawarah Wilayah (Musywil) Ke-5 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Jawa Timur. Pembukaan berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dan diikuti 28 kwarda Hizbul Wathan se-Jawa Timur, Sabtu (20/1/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Kwartir Pusat (Kwarpus) Hizbul Wathan Dr Aman Suyadi MP menyatakan, sejarah membuktikan bahwa usia kebangkitan HW di Jawa Timur lebih tua satu periode dibandingkan HW di daerah lain.

“Wilayah lain saat ini menyelenggarakan Musyawarah Wilayah HW yang ke-4, di Jawa Timur sudah masuk ke periodesasi yang kelima. Artinya, HW di Jawa Timur menjadi HW yang lebih dulu dewasa jika dilihat dari kebangkitan HW kita pada tahun 1999. HW di Jawa Timur bisa dikatakan menjadi kakak bagi HW di wilayah lain,” ungkapnya.

Hal ini, menurut Aman Suyadi, tentu menjadi poin penting dan poin plus bagi HW di Jawa Timur untuk membuktikan kepada HW yang lain bahwa di Jawa Timur harus lebih unggul dari semua lini dibandingkan HW di wilayah lain.

“Membahas soal sejarah, seperti yang kita ketahui bahwa Praja Muda Karana (Pramuka) adalah bagian historis dari Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. Karena apabila tidak ada Kepanduan Hizbul Wathan dan kepanduan lainnya pada waktu itu, tidak ada pula Praja Muda Karana,” ungkapnya.

Sebagai organisasi otonom, lanjut Aman Suyadi, Kepanduan Hizbul Wathan dan kepanduan lainnya telah diakui keberadaannya oleh pemerintah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang termaktub pada Bab VIII Pasal 47. 

“Apabila undang-undang tersebut direvisi dan mengakibatkan kerugian materiil bagi kita, akan kita hadapi di negara demokrasi ini. Tidak ada monopoli kegiatan kepanduan, seharusnya kepanduan apa pun boleh hidup di negara ini dengan syarat sesuai dengan UUD 45 dan nilai-nilai Pancasila,” paparnya.

Aman Suyadi melanjutkan, Sabtu, 20 Januari 2024, Kwartir Wilayah Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Jawa Timur menyelenggarakan Musyawarah Wilayah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dalam menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.

“Musyawarah wilayah ini sebagai bentuk tanggung jawab para Pemimpin Kepanduan Hizbul Wathan dalam rangka menyiapkan generasi penerus untuk keberlangsungan kaderisasi dan keberlangsungan organisasi otonom Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan,” paparnya.

“Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, kita harus seiya sekata dan sejalan dengan kebijakan Muhammadiyah, dalam hal kebijakan politik, ekonomi, keagamaan, sosial, kesehatan, seni budaya, dan kemanusiaan,” imbuhnya.

Masih menurut Aman Suyadi, sesuai arahan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Pidato Milad Ke-111 Muhammadiyah, para pimpinan Persyarikatan di seluruh tingkatan dan lini organisasi dituntut bergerak memajukan Muhammadiyah serta berkhidmat bagi masyarakat luas.

“Menjadi pemimpin pergerakan yang menghidupkan etos kemajuan dan pembaruan Muhammadiyah. Menjadi para pemimpin penggerak yang berpikiran, bersikap, dan bertindak utama sejalan Risalah Islam Berkemajuan,” tandasnya.

(Yuda/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini