IMM Desak KPK Audit Penggunaan Anggaran di Kemendikbudristek

0
11
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap. (Istimewa/KLIKMU.CO)

JAKARTA, KLIKMU.CO – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki penggunaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya anggaran pendidikan yang tidak sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari APBN 2024.

“Ke mana saja perginya anggaran pendidikan sebesar itu?” tanya Ari di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, Ari menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal besarnya jumlah anggaran. Tetapi juga terkait bagaimana anggaran tersebut digunakan secara efisien dan efektif.

Menurut Ari, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan sejahtera. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.

“Setiap rupiah dari anggaran pendidikan harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Karena itu, Ari mendesak KPK untuk segera turun tangan dan memeriksa penggunaan anggaran ini. Jika ditemukan adanya penyimpangan, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami meminta KPK segera turun tangan, mengaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana,” ujarnya.

Kendati demikian, Ari mengatakan, kalaupun akhirnya dalam penyaluran anggaran dari pemerintah pusat tidak terbukti adanya permasalahan, artinya ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut di tingkat akar rumput. Terbukti dari belum meratanya pendidik di Indonesia.

Karena itu, Ari menekankan agar Nadiem harus tetap bertanggung jawab untuk mengawal agar dana pendidikan  dapat tersalurlan dengan optimal.

“Tapi, kalau memang tidak terbukti ya berarti Nadiem tidak bisa mengatur bawahannya yang acak-acakakan dalam penyerapan anggaran pendidikan,” tandas Ari.

(AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini