Ini Kriteria Ideal Takmir Masjid Menurut Wakil Ketua PDM Surabaya

0
831
Suhadi M Sahli (kiri) mengisi materi di Baitul Arqam Pimpinan Takmir Masjid, PRM, TPQ, dan Ortom Muhammadiyah se-Cabang Kenjeran. (Habibie/KLIKMU.CO)

Surabaya, KLIKMU.CO – Pimpinan takmir masjid harus memiliki kemampuan, kecakapan, keterampilan, keahlian memimpin, dan menggerakkan orang-orang yang ada di pimpinan guna melaksanakan kegiatan. Hal itu biasa disebut kemampuan managerial skill, yakni top managerial (atas), midle managerial (tengah), dan lower managerial (bawah).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Drs H Suhadi M Sahli MAg saat mengisi materi di Baitul Arqam Pimpinan Takmir Masjid, Kepala TPQ, PRM, dan Ortom Muhammadiyah se-Cabang Kenjeran di Kenjeran Muhammadiyah Center, Jalan Platuk No 104 Kenjeran, Surabaya, Kamis (28/9).

Suhadi melanjutkan, masjid adalah sebuah bangunan sebagai tempat ibadah umat Islam untuk menyembah kepada Allah SWT. Seperti shalat lima waktu, kajian keagamaan, silaturahmi, kegiatan sosial, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya yang dibenarkan oleh syara’.

“Siapakah yang memakmurkan masjid?” tanyanya kepada peserta.

Lalu dia menyampaikan firman Allah:

إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ 

Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS At Taubah: 18).

Kemudian, Suhadi menyampaikan sabda Rasulullah yang berbunyi: Sungguh akan datang pada umatku suatu masa di mana mereka saling bermegah-megahan dalam membangun masjid, tetapi yang memakmurkannya hanya sedikit (HR Abu Dawud)

Di zaman Rasulullah, lanjut dia, masjid berfungsi sebagai sarana ibadah, pertemuan dan musyawarah, tempat perlindungan, kegiatan sosial dan pengobatan, latihan dan mengatur startegi perang, tarbiyah dan dakwah.

“Peran masjid sebagai pembinaan umat, pembinaan iman, tarbiyah dan ta’dib, pembinaan masyarakat Islami, pembinaan ukhuwah, jihad fisabilillah,” tutur Ketua PCM Gubeng periode 2018-2020 itu.

Manajemen Kemasjidan dan Kriteria Takmir

Menurut Suhadi, takmir masjid harus memiliki empat menajemen yang disebut manajemen kemasjidan. Yaitu, planning (perencanaan), organizing (peroganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pengawasan).

Adapun kriteria pemimpin takmir masjid ada tiga, meliputi kepribadian sholeh, wawasan keislaman yang mumpuni, dan kemampuan manajerial yang baik.

Lalu, program masjid meliputi ubudiyah (peribadatan), tarbiyah (pendidikan), pelayanan, penerangan, usaha dana, sarana dan prasarana, peningkatan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Yang tidak kalah penting, kata Suhadi, masjid Muhammadiyah harus indah. Bidang sarana dan prasarana yang harus diperhatikan dalam masjid Muhammadiyah yaitu keindahan bangunan yang menarik, tetapi tetap mencerminkan nilai-nilai Islam.

Kemudian, ruangan yang respresentatif, ruang shalat, ruang wudhu, ruang transit khatib dan toiletnya, ruang sekertariat, ruang kuliah, ruang perpustakaan, ruang konsultasi, ruang layanan kesehatan, ruang serbaguna, ruang asrama, ruang gudang, ruang tempat usaha atau koperasi, ruang masak, tempat penitipan sandal atau sepatu, halaman parkir, halaman olahraga, MCK atau toilet.

“Begitu juga dalam bidang adminitrasi seperti surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi. Format adminitrasi ada kop surat dan amplop, dafdar hadir khatib Jumat, jadwal khatib Jumat, jadwal kajian  rutin, buku daftar hadir penceramah kajian rutin, buku daftar hadir pengajian untuk jamaah, evaluasi khatib dan penceramah, agenda surat masuk, agenda surat keluar, buku tamu, tanda terima surat (buku ekspedisi), daftar inventaris, kartu donatur, berita acara perhitungan tromol masjid, data jamaah, kuitansi, buku kas keuangan, papan informasi struktur pimpinan ketakmiran, papan informasi kegiatan masjid, papan informasi penerimaan dan pengeluaran keuangan rutin tiap Jumat, papan nama masjid, dan daftar program kegiatan,” jelasnya.

Lalu, masjid Muhammadiyah harus memiliki program kerja seperti penerimaan anggota baru, kajian Islam, bimbingan belajar, latihan kepemimpinan, pesantren kilat, pelatihan jurnalistik, diskusi atau seminar, pengajian anak-anak, kegiatan PHBI dan Miladmu, olahraga dan seni, perpustakaan masjid, bakti sosial, forum komunikasi, lomba-lomba keagamaan dan rekreasi atau tadabur alam.

“Masjid juga tidak boleh meninggalkan program bidang kewanitaan. Maka program yang bisa dilaksanakan seperti kajian Islam dan ideologi Muhammadiyah, pendidikan keterampilan, penyuluhan keluarga sakinah, partisipasi aktif, tadabur alam, gerakan amal sholeh (GAS), silaturahmi atau kunjungan baik kepada anggota ataupun yang lain,” tandasnya. (Habibie/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini