14 November 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Jelang Idul Adha, UMM-PWM Jatim Latih 150 Juru Sembelih Halal Se-Indonesia

Para narasumber memberikan materi pada pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal di UMM. (Humas UMM untuk KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Menjelang Idul Adha, Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melangsungkan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal (juleha). Agenda yang dilaksanakan pada Selasa (11/6/2024) itu merupakan hasil kerja sama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.

Menariknya, ada lebih dari 150 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, pelatihan ini sekaligus memberikan contoh praktik menyembelih 2 ekor kambing, 10 ekor ayam, serta 10 ekor bebek secara syari.

Pelatihan ini mendatangkan pemateri andal dan materi-materi penting. Salah satunya H. M. Atho’illah Wijayanto SAg, anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang sekaligus Pengasuh PP Mamba’ul Huda, Bandulan.

Ia menjelaskan tentang tata cara dan manfaat penyembelihan hewan secara syari. Penyembelihan secara syari bisa diartikan sebagai upaya “memperbaiki” daging hewan yang seandainya tidak disembelih, daging itu kotor akibat darah yang masih mengendap dan membeku di dalamnya.

Atho’illah menjelaskan, penyembelihan dalam Islam adalah dengan cara menyebut nama Allah terlebih dahulu serta menggunakan alat yang tajam, baik pisau, batu tipis atau yang lain. Sementara gigi, kuku, atau tulang tidak boleh dan tidak sah digunakan untuk penyembelihan.

Adapun beberapa tata cara menyembelih hewan secara syari ada empat. Pertama, proses penyembelihan dianggap sah apabila hulqum dan mari’ telah terputus.

Hulqum adalah saluran pernapasan, sedangkan mari’ saluran makanan,” ujarnya.

Kedua, orang yang menyembelih harus beragama Islam, balig, ada unsur sengaja menyembelih, dapat melihat, dan mampu menyembelih.

Ketiga, binatang yang akan disembelih harus binatang yang boleh dimakan. Terakhir, alat untuk menyembelih adalah setiap benda tajam seperti pisau atau kayu yang ditajamkan.

Sementara itu, Ketua PSP3-Halal UMM Prof Dr Ir Elfi Anis Saati MP menjelaskan pentingnya juleha yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini juga menjadi syarat mendapatkan sertifikasi halal untuk rumah potong hewan (RPH).

“Pada tahun ini Indonesia mencanangkan diri sebagai pusat halal dunia. Ada program Wajib Halal Oktober (WHO) yang ditargetkan selesai pada tahun 2024,” tambahnya.

Pada Oktober 2024 semua produk makanan yang beredar di Indonesia seyogianya sudah tersertifikasi Halal. Hotel, restoran, rumah sakit semua harus sudah tersertifikasi halal. Namun, hal ini terkendala minimnya juleha yang bersertifikat Halal BNSP.

Menurut hasil survei tahun 2023, RPH yang tersertifikat halal masih 15 persen, meningkat 13 persen dibanding tahun 2022 yang masih berada di angka 2 persen. Namun, angka 15 persen masih sangat sedikit untuk memenuhi pasokan produk halal di seluruh Indonesia.

“Karena itu, hal ini menjadi tugas kita bersama sebagai universitas yang berkomitmen di bawah prinsip keislaman untuk bisa meluluskan juleha yang bersertifikat BNSP,” tegasnya.

Ketua Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban PWM Jatim Prof Ir Warkoyo MP menuturkan, pemahaman halal sangat diperlukan guna mendukung implementasi undang-undang jaminan produk halal dan industri halal untuk menyongsong Indonesia sebagai pusat halal dunia. Selain pelatihan di UMM, PWM Jawa Timur juga mendorong Pimpinan Daerah Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan serupa di wilayahnya masing-masing.

“Banyak bahan baku yang belum tersertifikasi halal. Dengan adanya pelatihan juleha ini diharapkan muncul RPH yang menyediakan pasokan ayam, bebek dan kambing ke warung, restoran dan hotel yang sudah tersertifikasi Halal. Sehingga cita-cita Jawa Timur sebagai produsen halal dunia juga segera terlaksana,” harapnya.

(Wildan/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *