13 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Jika Gerhana Tertutup Awan, Apakah Tetap Shalat?

KLIKMU.CO – Menjelang pelaksanaan shalat Gerhana Bulan Total malam ini (31/1) banyak pertanyaan muncul di kalangan para takmir dan masyarakat awam.

Bagaimana jika nanti malam itu mendung? Kyai Musa Abdullah, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya, ketika di temui kontributor KLIKMU.CO menyampaikan bahwa Manhaj Tarjih Muhammadiyah dan Pedoman Hisab Muhammadiyah yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah telah memiliki Ijtihad mengenai hal ini, tentang permasalahan Hisab memilik landasan di dalam al-Quran dan dalam Sunnah Nabi saw. Antara lain:

Surat ar-Rahman ayat 5 dan surat Yunus ayat 10
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
Artinya: Matahari dan Bulan beredar menurut perhitungan [55: 5].

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya bagi Bulan itu manzilah-manzilah, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui [Q. 10: 5].

Kedua ayat ini menunjukkan bahwa Bulan dan matahari memiliki sistem peredaran yang ditetapkan oleh Sang Pencipta, sedemikian rupa sehingga peredaran itu dapat dihitung. Penegasan bahwa peredaran matahari dan Bulan dapat dihitung bukan sekedar informasi belaka, melainkan suatu isyarat agar dimanfaatkan untuk penentuan bilangan tahun dan perhitungan waktu secara umum.

Hadis Ibn ‘Umar r.a.
Artinya: Dari ‘Abdullah Ibn ‘Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Apabila kamu melihat hilal berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya beridulfitrilah! Jika bulan dia atasmu terhalang oleh awan, maka perkirakanlah [HR al-Bukhārī dan Muslim].

Maka mengenai peristiwa terjadinya Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan, adalah suatu peristiwa alam yang bisa ditentukan kapan waktu terjadinya, ujar Kyai Musa Abdullah yang Mantan Aktivis Pemuda Muhammadiyah Surabaya.

Masih menurut beliau, bahwa hal ini, karena telah berkembangnya Ilmu pengetahui tentang Hisab (perhitungan Bulan dan Matahari), sehingga memudahkan Ummat untuk melakukan Ibadah yang ada kaitannya dengan Waktu , misalnya tentang waktu Istiwa’ Shalat, waktu awal bulan Qomariyah dan waktu terjadinya gerhana. Sehingga walaupun tidak terlihat oleh mata dikarenakan tertutup awan, tetapi pada hakikatnya peristiwa (gerhana) tersebut ada dan terjadi.

Maka jika nanti malam awan tertutup awan, maka tetaplah melaksanakan shalat Gerhana Bulan, Ujar dengan tegas. Wallahu ’Alamu bi-Showab (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *