Kejaksaan Siap Beri Bantuan Hukum Siswa SDM 9 Malang jika Menjadi Korban Bullying

0
8
Susi E. Akerina dari Kejaksaan Kota Malang memberikan edukasi kepada siswa SD Muhammadiyah 9 Malang. (Loresta/KLIKMU.CO)

Malang, KLIKMU.CO – Guna mencegah dan menanggulangi perilaku bully di lingkungan sekolah, SD Muhammadiyah 9 Malang menghadirkan Kejaksaan Kota Malang. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak buruk dari perilaku bully serta mempromosikan lingkungan sekolah yang aman dan ramah.

Acara berlangsung Rabu (16/8) di Ruang Utama Masjid Panglima Sudirman Malang.

Dari kejaksaan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Susi E. Akerina bersama tim. Susi memberikan materi singkat kepada sekitar 336 peserta didik yang terdiri atas kelas 4-6 SD Muhammadiyah 9 Malang tentang bahaya perilaku bully dan implikasinya dalam perkembangan mental dan emosional peserta didik yang menjadi korban maupun pelaku.

Dalam paparannya, Susi mengawali dengan memperkenalkan tugas jaksa, kemudian dilanjutkan dengan tentang perundungan.

“Perilaku bully bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak lingkungan belajar yang seharusnya merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Sebagai generasi muda, kalian memiliki peran penting dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan,” tuturnya.

Susi juga memberikan wawasan hukum mengenai tindakan hukum yang dapat diambil bagi pelaku bully dan pihak sekolah yang gagal mengatasi masalah ini secara serius.

“Kami siap memberikan bantuan dan dukungan hukum jika ada siswa yang menjadi korban bully dan membutuhkan perlindungan hukum,” tegasnya.

Kepala SD Muhammadiyah 9 Malang Sony Darmawan MPd menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perilaku bully.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Kota Malang dalam upaya pencegahan bully di lingkungan sekolah kami. Kami akan terus mengedukasi siswa tentang nilai-nilai persahabatan, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan,” ujarnya.

Sony menambahkan, program ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, mendukung pertumbuhan peserta didik, dan mencegah berbagai bentuk perilaku negatif seperti bully.

“Semoga langkah-langkah seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik di masa depan,” tandasnya. (Loresta/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini