Kekerasan Anak dan Perempuan Kian Marak, Aisyiyah Jatim Bekali Relawan GACA

0
28
Relawan Gerakan Aisyiyah Cinta Anak (GACA) mengikuti TOT di Aula Mas Mansur, Kantor PWM Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya. (Nurul/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Dalam rangka momen Milad Ke-107 Aisyiyah sekaligus menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2024, Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur mengadakan Training of Trainer (TOT) Relawan Gerakan Aisyiyah Cinta Anak (GACA).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari. Sabtu (13/7/2024) berlangsung secara online, sedangkan Ahad (14/7/2024) tatap muka di Aula Mas Mansur, Kantor PWM Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya.

TOT Relawan GACA dihadiri 134 peserta dari unsur korbid dan ketua  MKS, MTK, MHH, pengelola BIKKSA, Bakesos, dan Posbakum se-Jawa Timur. Tujuannya, mempersiapkan dan mengembangkan kemampuan serta keterampilan relawan GACA dalam melakukan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan.

Agnis Fauziah, Psikolog UPTD PPA Jatim, menekankan pentingnya kebijakan layanan dan penanganan kasus perempuan dan anak berbasis cekatan PPA KPPA melalui Hotline Lapor Pak 129.

Sementara itu, Wakil Ketua PWA Jatim Budiyati menyampaikan keprihatinan atas angka kekerasan pada anak dan perempuan yang semakin meningkat.

“Angkanya mencapai 972 dari data UPTD PPA Provinsi Jatim. Aisyiyah berkomitmen untuk menyediakan Pusat Layanan Terpadu Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat di Jatim,” tegasnya.

Dengan tantangan dan kompleksitas kasus yang dihadapi, Budiyati berharap pembekalan ini dapat menjadi landasan kuat bagi relawan GACA Aisyiyah untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas perlindungan anak.

“Keberadaan relawan GACA sangat dibutuhkan dan menjadi ujung tombak di tingkat daerah, cabang, dan ranting untuk melakukan deteksi dini kerentanan terhadap anak dan perempuan. Pusat layanan terpadu Aisyiyah disediakan sebagai lembaga rujukan  korban kekerasan anak dan perempuan dari daerah,” bebernya.

Selama dua hari, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan menganalisis dan intervensi kebutuhan korban dengan pendekatan manajemen kasus. Peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama membahas kebijakan dan program yang mendukung penguatan kelembagaan penyedia layanan dan diskusi.

Kelompok kedua menganalisis, memetakan, dan mencari sumber solusi bagi korban anak berkonflik dengan hukum, kasus perkawinan anak, penelantaran, KDRT, perebutan hak asuh anak, eksploitasi, dan kekerasan berbasis online.

(Nurul/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini