KLIKMU.CO – Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” pada Januari 2025. Program ini bertujuan untuk membentuk kebiasaan positif anak-anak Indonesia sehingga dapat memperkuat karakter mereka.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ketika menjadi penceramah dalam Hari Bermuhammadiyah DKI Jakarta pada Ahad (3/11/2024) di Uhamka.
Mu’ti menyebutkan, kebiasaan yang ditekankan pada program itu meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat.
Bangun pagi bertujuan untuk melatih anak disiplin dalam mengatur waktu. Beribadah untuk menanamkan nilai spiritualitas dan rasa syukur. Berolahraga yaitu mendorong anak-anak untuk menjalani gaya hidup sehat.
Kemudian, gemar belajar untuk membentuk minat belajar yang kuat sejak dini. Makan sehat dan bergizi dalam rangka membiasakan konsumsi makanan sehat untuk pertumbuhan optimal. Bermasyarakat bertujuan mengajarkan pentingnya sosialisasi dan kerja sama. Lalu, tidur cepat untuk memastikan anak-anak mendapatkan istirahat yang cukup.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Program itu akan melibatkan peran aktif orang tua dan guru dalam pembentukan karakter anak. Mu’ti juga berencana mengaktifkan kembali pendidikan berbasis rumah untuk mendukung tujuan ini.
“Guru di sekolah dapat menanyakan kebiasaan pagi anak agar anak-anak lebih termotivasi. Langkah ini diharapkan dapat membantu membangun kebiasaan bangun pagi dan ibadah sejak dini,” tuturnya.
Menurut Mu’ti, program ini adalah upaya jangka panjang dalam pembentukan peradaban bangsa yang beradab. Pendidikan karakter, menurut dia, harus dibuat menyenangkan dan tidak menakutkan bagi anak.
”Dalam jangka panjang bertujuan membentuk keadaban sehingga lahir masyarakat dan bangsa yang beradab. Dari habits, menjadi karakter, lalu menjadi keadaban. Dari sini kita tahu bahwa pendidikan karakter tidak menakutkan, malah sangat menyenangkan,” katanya.
Selain itu, Mu’ti mengulas kebijakan zonasi sekolah yang menuai kritik sejak diluncurkan pada era Muhadjir Effendy. Zonasi bertujuan mengurangi polarisasi antara sekolah elite dan sekolah biasa.
Dia menjelaskan, zonasi muncul untuk mencegah segregasi psikologis dan sosial yang disebabkan oleh polarisasi tersebut. Kebijakan ini diharapkan menjamin pemerataan akses pendidikan secara adil di seluruh wilayah.
Sebagian masyarakat mendukung zonasi karena memberikan peluang ke sekolah favorit, namun sebagian merasa zonasi membatasi pilihan. Karena itu, Mu’ti menegaskan, di bawah kepemimpinannya, Kemendikdasmen mengusung tagline Pendidikan untuk Semua yang Adil.
Dia berharap paradigma pendidikan nasional berubah dari sekadar pencapaian menuju pembelajaran mendalam. Menurut Mu’ti, sistem pendidikan harus lebih mindful, meaningful, dan joyful untuk mendukung perkembangan siswa secara holistik.
(*/AS)