Kenaikan Harga Minyak Mentah dan Implikasinya Menurut Islam

0
9
Kenaikan Harga Minyak Mentah dan Implikasinya Menurut Islam. (Sumber: fsf.co.id)

Oleh: Nashrul Mu’minin, mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Pada Kamis, 3 Oktober 2024, harga minyak mentah global mengalami kenaikan tajam yang memicu kekhawatiran global. Bagaimana melihat fenomena ini dari perspektif Islam dan Muhammadiyah?

Dalam Islam, perdagangan harus dilakukan dengan keadilan. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ

Artinya: “Dan janganlah kamu merugikan manusia dalam hak-haknya” (QS Al-A’raf: 85).

Kenaikan harga minyak dapat memengaruhi ekonomi global dan kesejahteraan masyarakat, terutama negara-negara berkembang. Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah dan perusahaan energi untuk menegakkan keadilan, baik dalam distribusi sumber daya maupun dalam pengendalian harga, agar tidak merugikan masyarakat.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Prinsip ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Artinya: “Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada” (HR Tirmidzi).

Kenaikan harga minyak ini bisa dilihat sebagai ujian bagi pemangku kepentingan untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan. Menurut pandangan Muhammadiyah, kesejahteraan umat adalah prioritas utama. Sebuah sistem ekonomi yang adil harus menempatkan manusia di atas kepentingan komersial semata.

Hadits tersebut mengingatkan kita bahwa perilaku jujur dan adil dalam perdagangan adalah bagian dari tanggung jawab moral yang diamanahkan kepada para penguasa dan pelaku ekonomi. Mereka harus berusaha untuk tidak mengeksploitasi situasi, seperti kenaikan harga minyak, demi keuntungan pribadi atau golongan.

Sebagai umat yang mengikuti ajaran Rasulullah Saw, kita juga diajarkan untuk bijak dalam menghadapi ujian ekonomi. Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا

Artinya: “Barang siapa menipu, maka dia bukan dari golongan kami” (HR Muslim).

Hadits ini memperingatkan kita bahwa tindakan yang merugikan banyak orang melalui eksploitasi harga atau pengelolaan sumber daya yang tidak adil bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam konteks kenaikan harga minyak ini, penting bagi semua pihak, baik di tingkat pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan menjaga agar dampaknya tidak merugikan kelompok yang paling rentan.

Melalui Muhammadiyah, kita dapat melihat bagaimana organisasi ini selalu mendorong keadilan sosial dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Prinsip ini menjadi relevan dalam situasi saat ini di mana kenaikan harga minyak berdampak luas pada perekonomian global dan nasional.

Kenaikan harga minyak mentah ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga merupakan ujian bagi seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Terakhir, saya berharap bahwa kita semua dapat menghadapi tantangan ini dengan mengikuti ajaran Islam dan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Rasulullah Saw serta Muhammadiyah. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini