Oleh: Ace Somantri
Dosen Universitas Muhammadiyah Bandung
Innalillahi wainnailaihi raaji’un. Allahummaghfrlahum bagi para korban kecelakaan jalan tol di mana pun, khususnya kecelakaan di tol Cipularang yang belum lama ini terjadi.
Kurang lebih sejak 1 Agustus 2003 tol Cipularang dibangun, telah memangkas perjalanan Bandung ke Jakarta dan sebaliknya. Semula sebelum ada tol bisa 6-7 jam lamanya menempuh perjalanan Bandung Jakarta atau sebaliknya. Sejak tol beroperasi dapat ditempuh 2-3 jam perjalanan.
Semuanya banyak yang puas dan mengapresiasi bagi yang menikmati perjalanan tersebut, kecuali warga masyarakat tertentu saat jalur biasa tidak banyak dilewati, sehingga banyak pelaku usaha yang gulung tikar.
Itu semua pasti ada konsekuensinya. Satu sisi menguntungkan, pada sisi lain dirugikan, padahal seharusnya tidak boleh terjadi.
Sejak tol Cipularang beroperasi, tidak sedikit kecelakaan lalu lintas di jalan tol hingga banyak meregang nyawa. Banyak cerita dan fakta lalu lintas di jalan tol Cipularang berkisah penuh misteri yang dihubungkan dengan hal-hal mistis dan lainnya.
Namun, dari kecelakaan ke kecelakaan yang terjadi di tol Cipularang paling banyak terjadi pada titik kilometer antara KM 90 hingga KM 100, baik arah Bandung Jakarta atau sebaliknya.
Berbagai spekulasi pendapat dan asumsi bermunculan, mulai dari faktor mistis hingga pendekatan saintifik keilmuan modern. Bagi pengguna jalan, apa pun faktornya tetap saja peristiwa kecelakaan lalu lintas jalan tol terus terjadi di titik yang relatif tidak jauh berbeda.
Penting dipahami semua pihak, baik itu pengelola jalan maupun pengguna jalan. Perawatan kondisi jalan yang menjadi tanggungjawab pengelola, sebaiknya untuk memberikan perawatan secara berkala sesuai standar perawatan jalan tol, bahkan melebihi standar perawatannya itu lebih baik.
Sangat mungkin terjadi kecelakaan diakibatkan karena kondisi jalan dalam keadaan tidak baik sehingga berdampak pada lalu lintas jalan yang dilalui oleh pengguna jalan, seperti jalan berlubang, jalan bergelombang, atau hal lain yang sangat memungkinkan terjadi turbulensi kendaraan saat melewati jalan tol.
Hal itu telah menjadi rahasia umum. Banyak jalan terlihat kondisi yang tidak layak sebagai jalan tol, sangat beresiko apabila jalan tol kondisi tidak layak. Pasalnya di jalan tol kecepatannya rata-rata di atas 60 KM/jam.
Namun, tidak hanya pengelola jalan tol saja harus memahami dan menyadari akan tanggung jawab menjaga dan merawat jalan tol. Melainkan para pengguna jalan tol harus lebih ekstrahati-hati saat menggunakannya saat menjalankan kendaraan di jalan, khususnya di jalan tol yang sangat beresiko tinggi.
Rambu-rambu lalu lintas wajib diikuti. Hal tersebut bukan sekedar tanda dan perhatian, melainkan juga menjadi tata aturan yang wajib ditaati. Apabila tidak ditaati rambu dan peraturan yang tertulis maupun yang tidak akan ada akibat dan dampak negatif, keburukan dan kerugian akan menghampirinya. Sangat mungkin terjadi lebih mengerikan. Banyak bukti dan fakta menunjukkan kecelakaan meregang jiwa banyak korban nyawa melayang.
Sering tidak disadari, berkendara dengan kecepatan tinggi karena merasa sudah piawai dan memiliki jam terbang panjang menjadi sopir (driver) kendaraan. Sekalipun tertulis dalam rambu lalu lintas tertera bahwa kecepatan di jalan tol minimal 60 KM/Jam maksimal 80 KM/jam, namun faktanya para sopir saat berkendara kecepatan rata-rata 90 hingga 100 kilo meter perjam, bahkan lebih dari itu, sehingga resiko dekat dengan celaka lalu lintas sangat memungkinkan terjadi.
Rambu lalu lintas dengan informasi batas kecepatan yang tertera sebetulnya adalah titik aman berkendara berdasarkan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal yang wajar jika pengendara melampaui batas kecepatan akan sangat beresiko dan seolah-olah menantang maut.
Hampir semua pengendara di jalan tol saat jalan sepi pengendara lain pasti kecepatan di atas batas rambu yang ditulis. Suasana psikogisnya membawa dirinya berkeinginan untuk berkendara dengan dengan kecepatan tinggi, apalagi dikejar waktu.
Harus diingat dan menjadi perhatian, sebagai supir atau driver sebenarnya telah diamanahi untuk menjaga kendaraan dan penumpangnya. Jika dalam perjalanan banyak melanggar aturan, khususnya saat berkendara jarak jauh menggunakan jalan tol sangat beresiko tinggi. Sehingga kehati-hatian harus diprioritaskan, di antaranya menjaga kecepatan berkendara harus dikendalikan penuh hati-hati.
Terlebih saat membawa banyak orang, memang banyak faktor dalam kecelakaan lalu lintas itu, selain disebutkan di atas, juga faktor kelayakan kondisi kendaraan juga harus benar-benar dicek sebelum dikendarai. Sangat prihatin, saat kejadian tabrakan beruntun terjadi banyak yang harus menerima dampaknya. Bukan hanya yang lalai berkendara yang kena dampak dan akibatnya, melainkan orang lain pun menjadi korban akibat kelalaian tindakan kita saat berkendara.
Kelalaian apapun dalam tindakan kita, hal itu sangat beresiko ada dampak tidak baik bagi kita dan orang lain. Sangat beralasan perkataan Rasulullah, bahwa “manusia baik adalah manusia yang memberi manfaat kepada manusia lainnya” dari konsekuensi terbaliknya, saat kita tidak berbuat manfaat baik kepada yang lainnya, maka kita tergolong manusia tidak baik. Yaa Allah Yaa Rabb, semoga kita diingatkan pada hal-hal yang baik untuk orang lain.
Orang yang tidak mengindahkan aturan, termasuk yang berkendara dengan kecepatan tinggi merasa diri mampu mengendalikan padahal melanggar. Tindakan itu dapat digolongkan orang yang dekat dengan sikap sombong, karena dirinya ada perasaan melebihi dari standar normal, padahal membahayakan pada diri kita sendiri dan orang lain.
Belajar dari kejadian ke kejadian yang terjadi dijalan tol pada titik kilometer tersebut, sebaiknya pihak pengelola untuk memberi peringatan dini dan bertindak tegas kepada pada pengendara untuk tidak bersikap sombong, merasa sudah hebat berkendara. Dan mungkin ada cara lain untuk memberi tanda mengingatkan pengendara bahwa zona tersebut secara saintifik merupakan zona yang sangat membahayakan pengendara atau jika memungkinkan ada rekayasa teknik lain untuk menghindari kecelakaan kembali terjadi.
Seorang pakar matematika dari ITB menghitung tingkat kecuraman jalan sepanjang titik tersebut sangat tidak aman karena tanpa kecepatan tinggi akan meluncur melebihi kecepatan gigi tinggi karena saking curamnya melebihi toleransi.
Berdasarkan kajian ilmiah tersebut diungkap oleh Ikang Fadhil bahwa elevasinya sangat curam, selisish ketinggian 540 m diatas permukaan laut ke 326 m adalah 214 meter. Mobil tanpa digas pun akan meluncur sangat cepat, seperti dijatuhkan dari atas dengan ketinggian 214 meter. Sehingga sangat sulit mengendalikan kendaraan saat digas kemudian direm akan mengalami remblong.
Dengan kajian tersebut, wajib para pengendara menahan pada gigi rendah dan sambil berdo’a kepada pemilik alam semesta agar dilindungi dari bahaya yang menghampirinya, hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan yang sebaik-baik penolong.
Jangan terpengaruh mistis yang menyesatkan, yang jelas itu kajian ilmiah yang rasional dan objektif. Sehingga yang paling penting kesadaran para pengendara jalan tol dan pengelola untuk mengurangi resiko yang sangat membahayakan tersebut.
Pada umumnya, pengendara saat mengendarai dijalan tol sulit mengendalikan diri dari kecepatan tinggi membawa kendaraan, apalagi kendaraan dibelakang memberi klakson berniat untuk menyalip karena kendaraan didepan dirasa melambat, akhirnya terpancing saling kebut-kebutan dijalan tol dan tidak sedikit berakhir celaka.
Yaa Allah yaa Rabb, semoga kondisi jalan tersebut segera diperbaiki dengan rekayasa teknik yang lebih aman atau mengurangi resiko berbahaya bagi orang-orang yang berkendara. Wallahu’alam. Aamiin. (*)