Kepala Pantimu Gersikan Masa Jabatan 2022-2026 Resmi Dilantik

0
90
Pelantikan Kepala Panti dan Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Muhammadiyah Gersikan Surabaya. (Muiz/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Rabu malam (28/9/2022) bertepatan dengan 2 Rabi’ul Awal 1444 H, Pantimu Gersikan yang berslogan Panti Kader akhirnya mendapatkan pimpinan baru. Setelah melewati masa seleksi kira-kira dua minggu, akhirnya nama Ustadz Abu Hasan diumumkan dan dilantik sebagai Kepala Panti dan Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Muhammadiyah Gersikan Surabaya masa jabatan 2022-2026.

Abu Hasan mengikuti bursa pemilihan calon kepala panti yang berkompetisi dengan tiga kandidat lainnya. Perasaan haru dan gembira pun dirasakan Abu Hasan.

Pasalnya, dia mengatakan jika memang masih terpilih alhamdulillah dan bismillah masih dipercaya dan ingin terus berkarya. “Jika tidak terpilih ya alhamdulillah, tandanya saya diminta untuk istirahat oleh Allah SWT,” katanya.

Pelantikan kepala panti ini dihadiri oleh perwakilan PDM Kota Surabaya KH Hamri Al Jauhari dan Ustadz Zayyin Chudori, juga dari MPS PDM, PCM Tambaksari, MPS PCM, panitia pembangunan, serta seluruh warga panti ikut memeriahkan pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua PDM Kota Surabaya KH Hamri Al Jauhari mengatakan, memiliki gedung panti mentereng terkadang membuat donatur enggan datang.

“Maka perlu dipikirkan juga bagaimana cara mencari sumber dana secara mandiri,” lanjut ketua PDM penuh semangat.

Pasalnya, panti asuhan Muhammadiyah pertama di Surabaya ini sedang progres pembangunan, yang saat ini juga digunakan  pelantikan kepala panti asuhan Muhammadiyah Cabang Tambaksari.

Adapun Ferry Yudi AS, ketua Majelis Pelayanan Sosial PDM Surabaya, menyebut bahwa mengurus Muhammadiyah jangan begitu-begitu saja. “Ojo ngunu ngunu ae, akan tetapi mengurus Muhammadiyah khususnya dalam bidang sosial sangatlah luas,” katanya.

Semoga dengan dilantiknya Ustadz Abu Hasan untuk periode ini akan membuat panti semakin berkemajuan dan menyelesaikan pembangunan gedung asrama putra dan masjid. (Muiz/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini