Keras! Anggota DPR Ini Sebut Mendag seperti Macan Ompong

0
317
Menteri Perdagangan M. Lutfi saat rapat dengan anggota DPR RI, Kamis (17/3/2022). (Akurat.co)

KLIKMU.CO – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut Menteri Perdagangan M. Lutfi layaknya macan ompong. Sebab, Mendag seperti tidak punya harga diri di hadapan rakyat hingga produsen minyak goreng. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (17/3/2022).

“Kami melihat Kementerian Perdagangan seperti macan ompong, pak tidak ada harga dirinya bukan hanya terhadap rakyat tetapi di mata produsen minyak goreng. Sejak Januari sudah ada enam Permendag yang dikeluarkan, tetapi tidak ada yang berimplikasi positif kepada masyarakat,” katanya Kamis (17/3/2022).

Dia pun memberikan berbagai saran dan keluhan kepada Menteri Perdagangan M. Lutfi. Bahkan pihaknya menyebut tidak lagi percaya dengan semua paparan Lutfi.

“Terima kasih banyak karena bapak menteri sudah melengkapi penderitaan rakyat pak. Dua tahun kemarin dihantam pandemi Covid-19, baru mau berdiri tiba-tiba disikat masalah komoditas ini. Pada kesempatan ini, panjang lebar tadi pak menteri menyampaikan A sampai Z kita sudah tidak percaya,” ujarnya, Kamis (17/3/2022), seperti dikutip Detik.com.

Mufti mengatakan, awalnya DPR RI masih berusaha percaya dengan berbagai kebijakan Lutfi. Tetapi, sampai saat ini, menurutnya belum ada kebijakan yang selesai.

“Harapan kami, bapak bisa menumbuhkan kepercayaan kami, besok bapak kembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan
Mufti juga mengatakan bahwa Lutfi tidak memiliki kebijakan yang tegas terhadap produsen minyak goreng. Bahkan ketika menetapkan kebijakan tidak melibatkan pelaku pasar.

Bukan hanya itu, menurut dia, seharusnya Kemendag bisa mencabut izin usaha jika tidak taat aturan.

“Seperti pada zaman Pak Enggar juga menyelesaikan komoditas minyak, gula, bawang putih. Kami melihat beliau mengayomi. Setiap mengeluarkan peraturan, mereka diajak makan, ajak berkomitmen, jam 3 pagi mereka konferensi pers. Saya tidak melihat Kemendag melakukan itu,” ungkapnya.

“Pak Enggar, waktu itu beliau sampai turun ke kuli panggul, ke pengemas berapa biaya produksinya, dipaksa produsen menjual sekian, kalau tidak dicabut izinnya,” lanjutnya. (AS, diolah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini