14 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Ketua Ombudsman Mokh. Najih: Pilihan Ini Adalah Jalan Pengabdian Kader Muhammadiyah

Ketua terpilih ORI periode 2021-2026, Mokh. Najih SH MHum PhD. (Candra/Klikmu.co)

KLIKMU.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga negara yang terbentuk berdasarkan Tap MPR No VIII/TAP MPR/2000. Pembentukan ORI ini merupakan upaya untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Lembaga ini bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang anggarannya dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua terpilih ORI periode 2021-2026, Mokh. Najih SH MHum PhD, Najih menyampaikan bahwa ia memiliki alasan mendasar atas keputusannya mencalonkan diri sebagai anggota ORI periode 2021-2026. “Sebagai akademisi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Proses ini menjadi bagian dari pengabdian saya kepada masyarakat,” tutur dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Selain itu, tutur Najih, melihat data dari ORI di tahun 2019-2020 yang menunjukkan indeks pelayanan publik masih belum menunjukkan kualitas yang memuaskan mendorongnya untuk turut mengambil peran meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

”Melihat data tersebut, ORI harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik. Mengingat ORI memiliki peran strategis, sebagai akademisi saya perlu ambil peran,” terang pria kelahiran Lamongan itu.

Sebagai bagian dari UMM, Najih merasa perlu untuk berproses dalam keanggotaan ORI yang akan menjadi medan pengabdian kader Muhammadiyah.  “Keputusan untuk menjadi anggota ORI juga akan membuka jalan bagi kader Muhammadiyah lainnya yang ada di UMM untuk melaksanakan pengabdian,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM Yana Syafriyana Hijri SIP MIP menyatakan bahwa alasan Najih maju dalam pusaran ORI tidak sekadar karena data kepuasan pelayanan publik yang didapatkan masyarakat masih sangat rendah. Peran dari dosen hukum bidang pidana ini sangat dibutuhkan mengingat Najih telah menjadi akademisi selama 35 tahun.

Melalui pengalamannya tersebut, Najih diharapkan dapat membawa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui ORI. “Dengan terpilihnya Najih ini merupakan salah satu komitmen kepedulian UMM terhadap kialitas layanan publik. Najih juga menjadi representasi dari akademisi kampus yang turut andil dalam membenahi tata kelola pelayanan sektor publik yang masih belum memberikan capaian memuaskan bagi masyarakat,” jelas Yana.

Dua kali menerima penghargaan Satya Lencana Karya Sastra merupakan bukti bahwa Najih adalah pribadi yang memiliki integritas tinggi dalam bidang pengabdiannya. Pengalaman menjadi dekan Fakultas Hukum dan kepala Program Studi Magister Hukum UMM juga menjadi salah satu bekal kuat Najih untuk memimpin lembaga negara sekaliber Ombudsman. (Candra/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *