Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah Peringatkan Kampus Harus Steril dari Politik Praktis

0
12789

KLIKMU.CO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Nadjih Prasetyo menyerukan hendaknya kampus steril dari hal-hal berbau politik praktis. Kampus merupakan institusi yang harus dijaga netralitasnya dari balutan kampanye berkedok dialog interaktif.

Menurut Nadjih di tahun politik dan masa kampanye seperti sekarang ini seorang capres dan cawapres hadir di kampus kemungkinan kecil tidak menyelipkan kepentingan politik.

“Pihak kampus boleh saja mengundang capres-cawapres untuk menyampaikan ide dan
gagasannya dalam koridor akademik, bukan politik praktis. Kalau hanya diskusi boleh saja, tapi jika sampai menyampaikan visi dan misi, itu berarti kampanye dan hal itu dilarang UU Pemilu,” jelas Nadjih.

Karena itu, hendaknya kampus proporsional. Dia menilai tim pemenangan kedua kubu bergerilya di lingkungan kampus.

Dalam keterangan tertulis kepada KLIKMU.CO Kamis (27/9) dia meminta petinggi kampus menjaga netralitalsnya dari politik praktis.

Nadjih mengungkapkan, larangan institusi pendidikan sebagai sarana kampanye diatur dalam Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2012 Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang pada ayat (1) huruf (h) mengatur larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Saya kira sudah jelas, Undang-undang mengatur hal itu, dan harus dipatuhi,” tandas mantan Ketua Umum DPD IMM Jawa Timur ini.

Nadjih meminta apabila kampus mengundang dari masing-masing calon, seharusnya tanpa atribut kampanye pemilu. Juga harus memberikan penjelasan komprehensif tentang ekonomi, sosial budaya misalnya, bukan mengajak berkmpanye menjadi massa partisan.

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya pimpinan kampus bersikap bijak dalam memberikan izin setiap pelaksanaan kegiatan yang berbau politik,” tandas alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Dia mengingatkan para petinggi universitas semestinya menyadari dinamika politik yang tengah berjalan saat ini. Sehingga, perlu mematuhi untuk tetap menjaga netralitas kampus sebagai tempat dan ruang akademik.

Para pimpinan kampus seharusnya mencegah dan menganitisipasi kehadiran capres-cawapres di ruang akademik. Apalagi, ada kemungkinan capres-cawapres akan melakukan kampanye.

Jika pihak kampus ngotot menghadirkan capres-cawapres yang tendensius tadi, maka penyelenggara pemilu harus memantau dan memberikan sangsi. Juga harus maaf tidak hanya kepada kalangan internal kampus, tapi juga kalangan masyarakat akademisi secara luas.

“Dan, mari kita bersihkan kampus-kampus, ruang
akademik, tempat ibadah dari kepentingan politik praktis,” pungkasnya (abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini