Klarifikasi Kemenag soal Aliran Dana Asing Masuk ke Ormas Indonesia

0
363
Mohammad Nuruzzaman mengklarifikasi terkait Ahmadiyah dan aliran dana asing ke ormas di Indonesia. (Utomo/Klikmu.co)

KLIKMU.CO – Kemenag tengah berupaya melakukan afirmasi regulasi dan kebijakan sebagai upaya untuk menjaga toleransi di republik ini. Misalnya soal Ahmadiyah, Kemenag berupaya mendorong perubahan aturan. Ini tidak mudah karena SKB menyangkut pihak lain. Tapi poinnya, Ahmadiyah harus bisa menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa gangguan apa pun.

Demikian disampaikan Mohammad Nuruzzaman, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-Polri, Kerukunan, dan Toleransi dalam diskusi “Menakar Toleransi di Indonesia: Langkah dan Tantangan”. Acara ini digelar secara daring Jumat (11/2/2022) oleh Maarif Institute.

Nuruzzaman sebagai pemateri saat itu menjawab pertanyaan dari Jayadi, salah seorang peserta diskusi yang berasal dari Lakpesdam Nusa Tenggara Barat, ihwal Ahmadiyah dan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia.

“Negara ini kan posisinya in between. Negara tidak boleh masuk terlalu dalam untuk urusan keagamaan. Akan tetapi, negara juga harus hadir dalam pelayanan keagamaan. Contohnya, negara tidak boleh ikut campur terkait ritual ibadah. Tapi negara harus hadir dalam pelayanan keagamaan, melalui rumah ibadah misalnya,” bebernya.

Kang Zaman, begitu ia biasa disapa, melanjutkan bahwa Kemenag juga sedang membahas tentang aliran dana asing terkait keagamaan. Soal pendanaan asing, kata dia, pihaknya sudah membahas tentang aliran dana asing keagamaan yang biasanya dipakai untuk tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, ormas keagamaan, dan lainnya.

“Negara harus hadir dan mengatur itu. Secara etis, pengiriman uang ke organisasi yang ada di Indonesia harus dengan sepengetahuan negara. Kita antisipasi saja untuk memastikan dana itu dipakai untuk hal yang baik. Kita sedang merumuskannya,” jelasnya.

Selain Mohammad Nuruzzaman, diskusi ini juga menghadirkan Subiyantoro (Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek), Debbie Afianty (Universitas Muhammadiyah Jakarta), dan Andar Nubowo (Ecole Normale Superieure Prancis), yang dipandu oleh Moh. Shofan (Direktur Program MAARIF Institute). Diskusi ini terselenggara atas dukungan The Asia Foundation. (Utomo/AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini