Komnas HAM Peringatkan Pemprov DKI Usai Bubarkan LGBT di Hutan Kota Cawang

0
66
Tenda jaga Satpol PP di Hutan Kota Cawang. (foto: dok. Istimewa)

Jakarta, KLIKMU.CO – Komnas HAM menyebut penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait lokasi berkumpul komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Hutan Kota Cawang, Jalan Perindustrian, Jakarta Timur, berpotensi melanggar HAM.
Menanggapi reaksi dari Komnas HAM tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, “Gini ya, taman itu untuk berinteraksi yang positif, ya sudah warga lakukan saja di taman dengan berinteraksi secara positif. Pemprov DKI melalui Kasatpol PP hanya akan menindak warga jika melakukan tindakan perbuatan-perbuatan negatif. Sudah jawabannya itu saja,”
Lebih lanjut saat ditemui para awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/07/23) Heru menyatakan, bahwa tidak hanya perbuatan yang tercela seperti perkumpulan LGBT, tetapi membuang sampah sembarangan saja bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu, tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kurang nyaman teriak-teriak di taman juga kita bisa ditindak, udah jawabannya itu. Silakan warga berinteraksi di taman secara positif,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait penertiban kelompok LGBT di Hutan Kota UKI Cawang tersebut, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta, agar tidak melakukan upaya-upaya yang mengarah pada praktik diskriminasi dalam akses pelayanan publik, sebab berpotensi melanggar HAM. Terlebih pihak yang ditertibkan saat itu adalah kelompok yang viral di media sosial karena dinarasikan sebagai LGBT.
“Saya ingatkan Pj Gubernur DKI untuk tidak melakukan upaya-upaya yang mengarah pada praktik diskriminasi dalam akses pelayanan publik yang ada di DKI Jakarta karena itu bisa berpotensi melanggar HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, Kamis (27/07/23).
Usai viral di media sosial lantaran diduga menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT, Hutan Kota Cawang itu kini dijaga oleh petugas Satpol PP dengan mendirikan tenda jaga 24 jam di lokasi.
Selain itu, pagar-pagar hutan kota yang sebelumnya sempat terlihat rusak terlihat juga telah diperbaiki. Ranting-ranting pohon tampak dirapihkan. Penampakan Hutan Kota Cawang kini lebih bersih dan asri dari sebelumnya. (mhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini