Opini terhangat diberbagai media masa kita saat ini adalah terkait rencana kehadiran dan konsernya Lady Gaga di Jakarta yang selama ini sering mengundang kontroversi, dimana Negara seperti Malaysia, Philipina, China dan Korea Selatan dengan tegas menolak berbagai konsernya. Kita tahu Malaysia sebagai Negara Muslim, Philipina yang mayoritas umat Nasrani dan China adalah Negara Komunis, sedang Korea Selatan meski bukan Negara Komunis bisa “menghalau” konser gadis pemuja “Syetan” itu. Komitmen negara tersebut patut kita hargai dan berikan penghargaan setinggi-tingginya karena mampu melepaskan dari berbagai “dupa-dupa” yang terus dihembuskan atas nama kebebasan dan komersialisasi hiburan, sebagai bentuk penyelamatan bangsa dan generasi mudanya.

Ternyata “pemuja” Lady Gaga di Indonesia yang sering disebut Little Monster potensinya luar biasa besarnya, dengan menggunakan kostum yang menyerupai kontumnya Lady Gaga yang begitu seronok dan dibanggakan. Hal itu terlihat dari antusiasnya para gerombolan Lady Gaga untuk membeli tiket sebagai sesaji untuk sarana pemujaan padanya.
Menteri Agama Surya Darma Ali, meski mengaku tak pernah menyaksikan videoklip penyanyi Lady Gaga, beliau yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang tidak memberikan rekomendasi izin konser kepada promotor Big Daddy Entertainment. Surya Darma memberikan tiga alasannya, yang pertama, dari aspek moral, kostum yang dipakai selama konser sangat memalukan sehingga bisa menjadi virus pengrusakan moral; kedua, dari konser dan liriknya seperti pemujaan terhada syetan, serta anti agama; ketiga, memberikan apresiasi atas elemen masyarakat yang menolak kehadirannya. Bahkan MUI Pusat juga memberikan ketegasan menolak konser Lady Gaga di Jakarta yang rencananya akan diselenggarakan pada 3 Juni mendatang. Keputusan diambil berdasarkan hasil rapat pengurus MUI pusat, Selasa (22/5), terkait fatwa MUI soal anti pornografi dan pornoaksi. Penolakkan MUI ini disampaikan Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Umar Shihab, dalam jumpa pers di Kantor MUI di Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat. MUI berpendapat penampilan Lady Gaga bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Untuk itu sebagai bangsa yang bermartabat dan memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika ijin konser Lady Gaga benar-benar diberikan oleh aparat kepolisian, berarti bangsa ini telah digagahi oleh Lady Gaga. Malu rasanya memiliki negeri yang begitu mudah diatur oleh para pemuja syetan dengan ritual-ritual yang penuh pornografi dan porno aksi, akan dibawa kemana bangsa dan anak bangsa ini oleh Sang Pemuja Syetan kelau bukan ke alam kebebasan tanpa ada pembatas dan kendali untuk melakukan pemurtadan. Selamatkan bangsa dan anak bangsa ini dari sihiran Lady Gaga yang membawa ke neraka. Bangun daya nalar yang kritis untuk dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
Oleh : Andi Hariyadi