8 April 2025
Surabaya, Indonesia
Kajian

Kristologi #11: Mewaspadai Serangan Pemurtadan Baru

Gambar diambil dari iluminasi.com

KLIKMU.CO

Oleh Ustadz Abu Taqi Mayestino*)

Akhir-akhir ini, ada laporan dari berbagai daerah Indonesia bahwa usaha penyerangan ‘aqiidah kaum Kristen, terhadap kaum Islaam (kaum Yang Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, Al Ilah), marak lagi.

Walau biasanya itu tidak laku terhadap kaum yang mampu berpikir benar dan berjiwa sehat. Dan biasanya hanya dapat laku di kalangan yang lemah ekonominya, lemah pemahaman agamanya, lemah pemahaman sejarah, lemah perlindungan, yang tertarik keduniawian, dll. Apalagi dengan imbalan hal Duniawi berupa cinta, uang, makanan, minuman, sekolah, pekerjaan, karir, dsb., sehingga bahkan membuat mereka lupa akan apa sebenarnya esensi ajarannya.

Mereka secara umum punya target besar Pemurtadan dan ini biasanya berhubungan juga – ingat prinsip 3Gs: Gospel, Glory, Gold dari kaum Penjajah Eropa sejak Abad Pertengahan – dengan penguasaan sumber daya dan politik.

Juga terhadap Nusantara RI yang kaya-raya sumber daya alamnya, dan strategis, di tahun 2019-2020, sebagaimana sejak dulu kaum Penjajah Eropa dan non Eropa yang tergiur akan Nusantara pun lakukan.

Sementara Yahudi Zionis berdasarkan doktrinnya kemungkinan akan memulai penguasaan dunia di 2021. Ingat, Trump juga sudah menyatakan Daarussalaam (Yerusalem) sebagai ibukota Yahudi Zionis (ditolak kaum Yahudi Orthodoks yang pro Palestina).

Dan di lapangan, mereka semua – bahkan dengan Pebisnis Kapitalis, kaum Oportunis, Syi’ah, Kejawen, Liberalis, Pluralis, Islam Abangan Nusantara ‘Moderat’, dsb. – dapat bermain mata, kompak secara pragmatis, saling menyokong, saling membiarkan, dsb.

Langsung atau tidak langsung.

Berbagi-bagi keuntungan, lebih-kurang. Atas their Common Enemy: Kaum Yang Beriman, Muslimiin, yang qodarulloh, dikaruniai Allah alam yang kaya, biasanya. Khususnya: Indonesia.

Sayang, sebagian masyarakatnya, masih awam, terlalu bodoh untuk paham akan bahaya ini semua.

Mereka, yang melakukan itu, kini Sekte Saksi Yehovah (Jehovah’s Witness), biasanya. Selain tak tertutup kemungkinan, Sekte Kristen lainnya, misalnya Tiberias, dll.

Sejak dulu.

Kalau ada usaha pemurtadan, pendangkalan ‘aqiidah, ‘pengkabaran kabar baik’, misionarisme, dll., yang demikian, kaum yang beriman dapat melaporkannya ke MUI, Kemenag RI – Bimas Islam, Kepolisian, Komisi Nasional Anti Pemurtadan (KNAP), organisasi-organisasi Islam RI, tokoh Islam RI, dll.

Karena ada payung hukumnya.

Lihat:

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Kala itu, 2 Januari 1979 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Amir Mahmud dan Menteri Agama (Menag), H. Alamsjah Ratoe Perwiranegara menandatangani surat keputusan dengan Nomor 1 Pasal 4 Tahun 1979 bertajuk:

“Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 1 Tahun Tahun 1979, tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri Kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia.”

Dalam BAB III, Pasal 3, tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama disebutkan, pelaksanaan penyiaran agama dilaksanakan dengan kerukunan dan saling menghormati sesama umat beragama.

“Pelaksanaan penyiaran agama dilakukan dengan semangat kerukunan, tenggang rasa, saling menghargai dan saling menghormati antara sesama umat beragama serta dengan dilandaskan pada penghormatan terhadap hak dan kemerdekaan seseorang untuk memeluk/menganut dengan melakukan ibadat menurut agamanya.”

Lebih jelas bahkan terdapat dalam Pasal 4 yang melarang menyiarkan agama kepada orang yang sudah menganut agama lain, apalagi menggunakan iming-iming dan bujuk-rayu.

Di bawah ini bunyi Pasal 4:

“Pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain dengan cara:

a. Menggunakan bujukan dengan atau tanpa pemberian barang, uang, pakaian, makanan dan atau minuman, pengobatan, obat-obatan dan bentu-bentuk pemberian apapun lainnya agar orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain berpindah dan memeluk/menganut agama yang disiarkan tersebut.

b. Menyebarkan pamflet, majalah, bulletin, buku-buku, dan bentuk-bentuk barang penerbitan cetakan lainnya kepada orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain.

c. Melakukan kunjungan dan rumah ke rumah umat yang telah memeluk/menganut agama yang lain.”

Dan sebagainya.

Akhirul kalaam, ini memang masa-masa menuju puncak masa Akhir Jaman menuju perang puncak dan Kiamat.

Dan sebagaimana diterangkan dalam banyak Bisyaroh (pemberitahuan akan masa depan) di Hadits-hadits, satu per satu tandanya, terjadi.

Menuju kedatangan Dajjaal dan pengrusakan dunia oleh pasukannya, perang terbesar dan terlama Al Malhamah Al Kubro (Al Majiduun, Armageddon) yang dipercayai semua Ahlul Kitab memang akan ada, kedatangan Rosuululloh ‘Isa Al Masih bin Maryaam ‘alaihis salaam, dibai’atnya Al Imaam Al Mahdi, dan kemenangan agung dan kesejahteraan terbaik.

Dan agen-agennya memang mendahului, dan sedang mencari massa untuk pasukannya dengan melalui banyak tipuan. Ingat, yang mereka kira sebagai Mesias (bahkan Al Mahdi versi Syi’ah) pada dasarnya sebenarnya berciri-cirikan Dajjaal, bagi kaum yang Beriman. Dan fitnah (ujian) melalui Dajjaal memang amat dapat menipu, dahsyat.

Melenakan. Jangan sampai salah memilih barisan.

*) Komisi Nasional Anti Pemurtadan (KNAP) Jawa Timur & Abdullah Wasi’an Foundation (AWF)

Ustadz Abu Taqi Mayestino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *