Kunci Pembagian Waris: Saling Ridha

0
6
Dr Nurbani Yusuf MSi, dosen UMM, pengasuh komunitas Padhang Makhsyar. (AS/Klikmu.co)

Oleh: Dr Nurbani Yusuf MSi

Datang seorang sahabatku yang suaminya baru saja meninggal. Meninggalkan harta waris lima ekor kambing. Satu jantan dan empat ekor betina. Seorang istri dan dua anak perempuan dan satu anak laki. Bagaimana cara membagi lima ekor kambing tadi. Dijual dibagi berupa uang, disembelih dibagi daging atau dibagi per ekor hidup-hidup.

Di tempat lain, karibku barusan ditinggal ayahnya. Hanya meninggalkan sebidang tanah dan rumah yang dihuni ramai. Ibunya yang sudah sepuh. Kakaknya bersama suami dan anak anaknya yang masih kecil tinggal di belakang.

Di kamar sebelah tinggal pasangan baru, suami istri juga tinggal di situ dan beberapa yang masih lajang membujang. Sementara ada dua saudaranya yang membuat rumah dan tinggal.

Salah seorang di antaranya setelah menerima penjelasan ustadz pada pengajian yang diikutinya menjelaskan bahwa waris adalah soal krusial. Melanggarnya bisa masuk neraka kekal dengan azab yang menghinakan, An Nisa: 14.

Ia teringat harta waris ayahnya yang belum dibagi. Ia pun bergegas pulang ia kumpulan adik dan kakaknya setelah diberi izin ibunya. Ia uraikan semua yang ia dapat dari pengajian pagi tadi. Penjelasan beserta ayat dan hadits tak satu pun dibantah. Kemudian keluarga itu bersepakat membagi waris yang angka-angkanya sudah ditentukan Allah.

Karena kesulitan membagi, diambil jalan mudah. Tanah dan rumah dijual kemudian dibagi berupa uang untuk memudahkan pembagian. Rumah dan tanah dijual. Waris dibagi. Persis seperti yang ditentukan Allah dalam surah An Nisa: 12.

Kini ibunya tinggal di rumah petak yang di kontrak dari bagian warisnya, pun dengan putra putrinya dan cucu-cucunya hidup terpisah satu sama lainnya dari rumah besar yang pernah berpuluh tahun mereka dibesarkan.

Waris bukan hanya soal angka-angka. Atau berapa rupiah didapat. Berapa luas tanah diinjakkan. Atau seberapa megah rumah dihuni. Tapi ada hikmah yang kita kerap lupa.

Dua orang berselisih berebut waris datang menghadap Rasulullah. Dua kakak beradik itu beradu argumentasi untuk memperkuat pendapat masing-masing.

Selesai keduanya berargumentasi Rasulullah saw bersabda: “Aku hanya manusia biasa seperti kalian. Aku bisa saja memenangkan salah satu dari kalian karena pandai berargumentasi padahal harta itu sesungguhnya bukan milikmu. Atau sebaliknya aku bisa saja mengalahkanmu padahal harta itu milikmu hanya karena kamu kurang pandai berargumentasi.”

Rasulullah saw melanjutkan: ”Ketahuilah jika salah satu dari kalian berdua aku menangkan padahal harta itu bukan hakmu maka sesungguhnya aku telah memberimu sepotong bara api neraka, maka pulang dan berundinglah jika sudah kau dapatkan segeralah kemari.” Demikian Rasulullah saw memberi nasihat kepada dua bersaudara yang berebut waris itu.

Beberapa waktu berselang dua kakak beradik yang berebut waris itu datang menghadap. Satu di antaranya berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya harta ini bukan milikku tapi waris adikku”. Kemudian yang satunya tak kalah tangkas dan berkata: “Wahai Rasulullah harta ini bukan milikku tapi waris kakakku.”  Kemudian Rasulullah bersabda: “Jika kalian berdua sudah saling ridha maka pulang dan berbagilah.”

Saling ridha itu kata kunci dalam pembagian waris, bukan sekadar hitungan matematis 1/2, 1/3, atau 1/8. Lantas keluarga berantakan tak karuan. Ambil hikmahnya agar ilmu yang tersampaikan tak membuat sengsara. Allah menghendaki kemudahan bagimu bukan kesulitan karena piciknya pandangan. Wallahu a’lam. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini