8 April 2025
Surabaya, Indonesia
Opini Politik, Sosial & Ekonomi

Lima Kriteria Memilih Caleg bagi Warga Muhammadiyah

Dr Sholikhul Huda. (Pribadi/KLIKMU.CO)

Oleh: Dr Sholikhul Huda

KLIKMU.CO

Warga Indonesia sebentar lagi akan melaksanakan hajat politik terbesar, yaitu pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten seluruh Indonesia secara serentak. Pemilu sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan pada 14 Februari 2023.

Terkait hajatan politik tersebut, terutama dalam memilih wakil rakyat DPR/DPRD sebagai penyambung lidah dan suara warga Muhammadiyah di parlemen, kira-kira seperti apa kriteria calon wakil rakyat (DPR/DPRD) pilihan warga Muhammadiyah?

Maka tulisan ini mencoba mengulas kriteria seperti apa wakil rakyat yang dipilih oleh warga Muhammadiyah pada Pemilu 2024 agar tidak seperti memilih kucing dalam karung goni (biar tidak kecewa dan dibohongi).

Hemat saya, pilihan wakil rakyat (caleg DPR/DPRD) warga Muhammadiyah harus memiliki kriteria sebagai berikut:

Pertama, calon legislatif (caleg) DPR/DPRD memiliki program berorientasi mewujudkan teologi Al Maun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Teologi Al Maun adalah landasan Islam (Muhammadiyah) bersumber dari QS Al Maun terkait gerakan pro terhadap kaum lemah dan keperpihakan terhadap fakir miskin, yatim piatu, baik secara kultural maupun dilemahkan secara struktural (akibat kebijakan politik penguasa).

Intinya mereka yang lemah dan dilemahkan harus ditolong dan diperhatikan nasibnya, bukan malah hanya dijadikan kepentingan politik untuk meraup suara stelah itu ditinggalkan.

Oleh karena itu, warga Muhammadiyah harus benar-benar dapat memilah dan memilih terhadap caleg DPR/DPRD mana yang mempunyai program konkret dalam keberpihakan terhadap kaum lemah dan dilemahkan (nelayan, petani, petambak, buruh migran, pembantu rumah tangga, PHK buruh, tukang becak, pedagang kaki lima/PKL, Gojek, dan sebagainya).

Sebagaimana kaidah: Tasharuf al imam ‘ala ra’iyathi manutuhun bil maslhah (Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus memihak kepentingan rakyatnya).

Kedua, caleg DPR/DPRD tidak menduakan istri (poligami) dan KDRT berkeluarga. Mengapa ini penting?

Hemat saya, sebelum memimpin orang banyak (masyarakat), harus bisa memimpin keluarganya dulu secara baik. Salah satu indikator adalah mampu menciptakan keluarga yang harmonis tanpa ada yang tersakiti dan kekerasan fisik. Sehingga poligami yang tanpa restu istri dan anak dipastikan membuat ketidakharmonisan keluarga.

Artinya, bagaimana caleg DPR/DPRD mampu memimpin masyarakat secara baik, harmonis, damai, sementara memimpin keluarga terkecil saja bapak belur. Oleh karena itu, warga Muhammadiyah harus selektif dalam memilih dan memilih caleg DPR/DPRD dalam pemilu dengan melihat rekam jejak keluarganya.

Ketiga, caleg DPR/DPRD memiliki rekam jejak baik dalam lingkungan kehidupan sosial bermasyarakat, terutama dengan para saudara dan tetangga sekitarnya. Mengapa ukuran keluarga dan tetangga menjadi penting untuk melihat rekam kepemimpinan seseorang? Karena keluarga dan tetangga adalah orang yang terdekat hidup dalam keseharian.

Karakter kepemimpinan para caleg tersebut dapat dilihat dari bagaimana memperlakukan saudara dan tetangganya. Jika para caleg DPR/DPRD tersebut dikenal baik oleh saudara dan tetangga berarti orang tersebut punya kepedulian dan perhatian untuk membantu, dan sebaliknya jika dengan saudara dan tetangga tidak baik atau kenal berarti tingkat kepedulian sangat rendah. Apalagi mau memimpin masyarakat yang jauh dan banyak se-rovinsi atau se-kabupaten, wong sama saudara dan tetangga aja tidak peduli.

Keempat, caleg DPR/DPRD memiliki komitmen kebangsaan (cinta tanah air) kuat terhadap Indonesia.

Kriteria ini penting untuk mengukur tingkat cinta tanah air (nasionalisme) terhadap NKRI dan Pancasila sebagai fondasi dasar bernegara dan final terhadap para calon pemimpin kita. Hal ini bisa berbahaya jika para calon pemimpin DPR/DPRD disusupi ideologi-ideologi politik separatis yang berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia tercinta.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah secara tegas sikap politiknya yang dihasilkan di Muktamar Makassar, bahwa Indonesia adalah sudah final sebagai rumah kebangsaan warga Muhammadiyah dan Indonesia adalah darul ahdi wa syahadah.

Artinya, bagi Muhammadiyah Indonesia adalah negara yang dibangun hasil kesepakatan semua elemen bangsa dan harus kita isi dengan kebaikan sehingga kita bisa menyaksikan kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan Indonesia.

Sehingga menjadi penting bagi warga Muhammadiyah dalam memilah dan memilih caleg DPR/DPRD untuk menelusuri rekam jejak ideologi politiknya, apakah pernah mendukung organisasi yang ingin merongrong kedaulatan Indonesia atau tidak.

Kelima, caleg DPR/DPRD berani membuat kontrak politik kebaikan dengan Muhammadiyah. Hal ini penting sebagai bagian dari strategi untuk berani mewujudkan kepentingan Muhammadiyah. Kontrak kebaikan politik ini bertujuan untuk membangun komitmen kebaikan masyarakat Indonesia melalui Muhammadiyah.

Demikian lima kriteria untuk memilih caleg DPR/DPRD dalam Pemilu 2024 bagi warga Muhammadiyah agar mempunyai gambaran awal supaya tidak bingung terombang-ambing dengan banyaknya baliho spanduk calon yang bertebaran di seantero pojok rumah warga Indonesia.

Wong Muhammadiyah harus cerdas dan tepat memilih pemimpinnya untuk Indonesia unggul yang baldhatun thoyibathun wa rabbun ghafur.

Dr Sholikhul Huda
Sekretaris Direktur Pascasarjana UM Surabaya
Direktur InSID for Researsh and Humanity
Wakil Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *