16 Desember 2024
Surabaya, Indonesia
Berita

Majelis Hukum dan HAM PWM Jatim Harus Menjalin Koneksi Apik dengan LBHAP

Sejumlah tokoh menghadiri rapat kerja bersama Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PWM Jatim. (Ubay/KLIKMU.CO)

Surabaya, KLIKMU.CO – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Kamis (1/6). Kegiatan yang dimaksudkan untuk melakukan harmonisasi dan interkoneksi kelembagaan itu diselenggarakan di Hotel Sheraton Surabaya.

Ketua MHH PWM Jatim Ahmad Riyadh mengatakan, harus ada harmonisasi dan interaksi yang baik dan intensif antara MHH dan LBHAP, baik di lingkup Jatim maupun di daerah-daerah (kabupaten/kota).

“Pola hubungannya harus jelas dan sesuai dengan pedoman, baik dari atas ke bawah maupun sebaliknya, sehingga tidak ada tumpang-tindih antara MHH dengan MHH, wilayah dengan daerah, dengan LBHAP dan LBH daerah, termasuk dengan LBH universitas, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWM Jatim Sukadiono merujuk pada gagasan “Tauhid Sosial” dari Amien Rais menyebut, terdapat lima problem kemanusiaan yang aktual sampai saat ini, yakni adanya degenerasi moral, disparitas income, disparitas pendidikan, suasana kehidupan yang hobbesian, serta eksploitasi sumber daya alam.

Maka dari itu, MHH dan LBHAP dengan harmonisasi dan interkoneksi yang bagus diharapkan bisa menjadi salah satu jawaban terhadap persoalan-persoalan tersebut, baik di internal Muhammadiyah maupun secara eksternal bagi masyarakat luas pada umumnya.

“MHH punya peran untuk melakukan advokasi terhadap persoalan-persoalan kehidupan yang hobbesian itu dan termasuk persoalan eksploitasi sumber daya alam,” kata Sukadiono saat menyampaikan sambutan.

Pria yang juga menjabat sebagai Rektor UM Surabaya itu mengharapkan agar raker MHH PWM bisa menghasilkan sinkronisasi dan sinergi kelembagaan. “Jadi, sinkronisasi dan sinergi kita dalam kelembagaan itu satu pintu dalam menangani kasus,” terangnya.

Sukadiono menegaskan, sinergi antarlembaga Muhammadiyah yang solid sangat penting untuk bisa melakukan advokasi dan menyelesaikan kasus-kasus atau persoalan-persoalan hokum. Maka, koordinasi dan komunikasi harus baik.

“Organisasi itu adalah manajemen, manajemen adalah leadership, dan leadership adalah komunikasi. Inti dari komunikasi adalah kelapangan hati,” ungkapnya. (Ubay/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *