KLIKMU.CO – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya melakukan pengukuran ulang arah kiblat di Masjid Taqwa, Selasa (20/8/2024). Masjid tersebut berada di bawah naungan Yayasan Kiai Haji Mas Mansyur, Nyamplungan, Kota Surabaya.
Pengukuran arah kiblat tersebut dilakukan oleh Drs Jarot Iswanto MPdI, Andriyo Budi Hartono SHI, dan Fajrul Islam Ats-tsauri SHI MAg.
Jarot Iswanto menerangkan, pengukuran arah kiblat ini menggunakan metode bayang-bayang matahari dengan memakai alat Mizwala Qibla Finder. Dengan menggunakan alat ini, hasilnya lebih akurat dan tidak terpengaruh kemagnetan dibanding menggunakan kompas.
“Karena di masjid masih berlangsung proses renovasi. Karena itu, masih banyak material yang berbahan besi dan baja serta pasti akan memengaruhi hasil pengukuran,” ujar Jarot.
Menurut Jarot, pengukuran arah kiblat dengan Mizwala Qibla Finder dapat dilakukan secara maksimal selama ada sinar matahari langsung dan akan diperoleh hasil yang terbaik.
“Berdasarkan pengalaman penelitian yang kami lakukan, waktu terbaik di pagi hari (07.00-09.30 WIB) atau sore hari (13.30-16.00 WIB) agar mendapatkan bayangan gnomon (pasak baja pada alat/bencet) yang lebih presisi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan KH Mas Mansyur Agus Rusidy SE menyampaikan, pihaknya sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa arah kiblat di Masjid Taqwa benar-benar akurat.
Menurut Agus, ini adalah bagian dari upaya untuk meramut kualitas ibadah para jamaah.
“Alhamdulillah, kami sangat bahagia karena setelah dilakukan pengukuran ada perubahan arah kiblat yang lebih akurat dari sebelumnya, meskipun hanya 10 cm pergeserannya (masih dalam batas toleransi). Mengingat sejak dibangun pada tahun 1922 oleh KH Mas Achmad Marzuki, ayah dari KH Mas Mansyur, belum pernah lagi dilakukan pengukuran arah kiblat selama rentang 100 tahun ini,” terang Agus yang turut hadir menyaksikan pengukuran tersebut.
“Dengan selesainya pengukuran ini, diharapkan Masjid Taqwa dapat terus menjadi tempat ibadah yang nyaman dan menghadirkan ketenangan bagi jamaah karena yakin bahwa ibadah mereka sesuai dengan tuntunan syariah,” sambungnya.
Fajrul Islam Ats-tsauri menjelaskan, sebelum diadakan pengukuran arah kiblat, pihak dari masjid atau musala terlebih dahulu mengajukan surat permohonan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Surabaya.
Selanjutnya, pihaknya menindaklanjuti surat tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan. Saat pengukuran arah kiblat dilakukan, pengurus masjid dan musala harus hadir sebagai saksi dan pihak yang mengusulkan.
“Setelah selesai pengukuran, Majelis Tarjih dan Tajdid akan membuatkan berita acara yang ditandatangani,” kata Fajrul.
“Bagi masyarakat atau pengelola tempat ibadah (masjid dan musala), rumah, hotel, perkantoran, dan tempat umum lainnya yang ingin diadakan pengukuran arah kiblat dapat menghubungi Majelis Tarjih dan Tajdid secara langsung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Kota Surabaya di Jalan Wuni. Atau menghubungi anggota Majelis Tarjih dan Tajdid melalui WhatsApp. Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
(Abu Nawwaf/AS)