Maklumat Muhammadiyah tentang Shalat Gerhana Bulan dan Tata Caranya

0
842
Gerhana Bulan. (foto ilustrasi)

KLIKMU.CO – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat terkait dengan kejadian gerhana bulan pada 26 Mei mendatang. Dalam surat tersebut, Muhammadiyah menjelaskan bahwa di Indonesia akan terjadi gerhana bulan total.

Ada tujuh perincian waktunya. Pertama, waktu gerhana panumbral. Kedua, waktu gerhana sebagian. Ketiga, waktu gerhana total. Keempat, waktu tengah gerhana. Kelima, waktu berakhirnya gerhana total. Keenam, waktu gerhana sebagian berakhir. Dan ketujuh, waktu gerakan panumbral berakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah shalat Gerhana Bulan (shalat Khusuf) serta melakukan pengamatan gerhana bulan,” bunyi maklumat bertarikh 19 Mei 2021 tersebut.

“Mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 belum juga mereka, kegiatan hendaknya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 secara ketat,” lanjut surat tersebut.

Adapun lampiran maklumat bernomor 01/MLM/I.1/E/2021 itu adalah sebagai berikut.

TUNTUNAN RINGKAS SHALAT GERHANA

Islam mengajarkan bahwa Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan adalah peristiwa astronomi yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah, tidak berkaitan dengan nasib buruk seseorang atau suatu negara. Sejumlah peristiwa Gerhana Matahari telah terjadi di Indonesia, baik Gerhana Matahari Total, Gerhana Matahari Sebagian, Gerhana Matahari Cincin, Gerhana Bulan Total, maupun Gerhana Bulan Sebagian. Peristiwa gerhana tersebut harus disikapi secara ilmiah dan dituntunkan untuk berzikir melalui salat gerhana.

  1. Dasar Shalat Gerhana

Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari lalu Rasulullah saw memerintahkan seseorang menyerukan aṣ-ṡalātu jāmi‘ah. Kemudian orang-orang berkumpul, lalu Rasulullah saw shalat mengimami mereka. Beliau bertakbir …., kemudian membaca tasyahhud, kemudian mengucapkan salam. Sesudah itu beliau berdiri di hadapan jamaah, lalu bertahmid dan memuji Allah, kemudian bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu apabila yang mana pun atau salah satunya mengalami gerhana, maka segeralah kembali kepada Allah dengan zikir melalui salat [H.R. an-Nasāī].

Dari ‘Aisyah, istri Nabi saw, (diriwayatkan) ia berkata: Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa hidup Nabi saw. Lalu beliau keluar ke mesjid, kemudian berdiri dan bertakbir dan orang banyak berdiri bersaf-saf di belakang beliau. Rasulullah saw membaca (al-Fatihah dan surah) yang panjang, kemudian bertakbir, lalu rukuk yang lama, kemudian mengangkat kepalanya sambil mengucapkan sami‘allāhu li man ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd, lalu berdiri lurus dan membaca (al-Fatihah dan surah) yang panjang, tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian bertakbir lalu rukuk yang lama, namun lebih pendek dari rukuk pertama, kemudian mengucapkan sami‘allāhu li man ḥamidah, rabbanā wa lakal-ḥamd, kemudian beliau sujud. Sesudah itu pada rakaat terakhir (kedua) beliau melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama, sehingga selesai mengerjakan empat rukuk dan empat sujud. Lalu Matahari terang (lepas dari gerhana) sebelum beliau selesai salat. Kemudian sesudah itu beliau berdiri dan berkhutbah kepada para jamaah di mana beliau mengucapkan pujian kepada Allah sebagaimana layaknya, kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka segeralah salat [H.R. Muslim].

2. Waktu Shalat Gerhana dan Orang yang Dapat Mengerjakannya

Shalat gerhana dilaksanakan pada saat terjadi gerhana sampai dengan usai gerhana, baik pada saat gerhana Matahari maupun gerhana Bulan, pada gerhana total atau gerhana sebagian. Apabila gerhana usai sementara salat masih ditunaikan, maka salat tetap dilanjutkan dengan memperpendek bacaan. Orang yang dapat mengerjakan salat gerhana adalah mereka yang mengalami gerhana atau berada di kawasan yang dilintasi gerhana. Orang yang berada di kawasan yang tidak dilintasi gerhana tidak dituntunkan mengerjakan salat gerhana. [sumber: Rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 19 Tahun 2008] Namun dalam kasus gerhana penumbral, tidak disunahkan melakukan salat gerhana bulan. Hal ini karena pada gerhana penumbral piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak ada bagian yang terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. [sumber: http://tarjih.muhammadiyah.or.id/muhfile/tarjih/download/Fatwa_03_2016_Salat%20G erhana%20Bulan%20Penumbral(1).pdf]

Pada dasarnya, shalat gerhana bulan dapat dilaksanakan pada saat gerhana bulan sebagian mulai sampai dengan saat gerhana bulan sebagian berakhir. Untuk gerhana bulan yang terjadi pada hari Rabu, 14 Syawal 1442 H/26 Mei 2021 M yang akan datang, salat gerhana dapat dilakukan sesudah Magrib atau sesudah Isyak sesuai dengan waktu terjadinya gerhana dan waktu shalat di kota masing-masing. Sebagai contoh di Merauke, gerhana sebagian mulai sekitar pukul 18.44 WIT, sementara waktu salat Magrib sekitar pukul 17.28 WIT dan waktu Isyak sekitar pukul 18.42 WIT, sehingga salat gerhana baru dapat dilaksanakan sesudah salat Isyak sampai dengan akhir gerhana sebagian pukul 21.52 WIT.

Adapun di Makassar, gerhana sebagian mulai sekitar pukul 17.44 WITA, sementara waktu Magrib sekitar pukul 17.57 WITA dan waktu Isyak sekitar pukul 19.10 WITA, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan setelah salat Magrib atau setelah salat Isyak sampai dengan akhir gerhana sebagian pukul 20.52 WITA. Sedangkan di Medan, gerhana sebagian mulai sekitar pukul 16.44 WIB, sementara waktu Magrib sekitar pukul 18.33 WIB dan waktu Isyak sekitar pukul 19.48 WIB, sehingga salat gerhana hanya dapat dilaksanakan setelah salat Magrib sampai dengan akhir gerhana sebagian pukul 19.52 WIB atau sampai dengan waktu Isyak.

3. Tata Cara Shalat Gerhana

Shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa adzan dan iqamah. Dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, qiyam dan sujud dua kali. Salat gerhana boleh dilakukan di tanah lapang ataupun di masjid. Urutan tata cara salat gerhana adalah sebagai berikut:

a. Imam menyerukan aṣ-ṣalātu jāmi‘ah.

b. Takbiratulihram.

c. Membaca doa iftitah.

d. Membaca taawuz, basmalah lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar.

e. Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama.

f. Mengangkat kepala dengan membaca sami‘allāhu li man ḥamidah, makmum membaca rabbanā wa lakal-ḥamd.

g. Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surah panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama.

h. Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama.

i. Bangkit dari rukuk dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd.

j. Sujud.

k. Duduk di antara dua sujud.

l. Sujud.

m. Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama tanpa membaca doa iftitah.

n. Salam.

o. Setelah shalat, imam berdiri menyampaikan khutbah satu kali yang berisi nasihat serta peringatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah serta mengajak memperbanyak istigfar, sedekah dan berbagai amal kebajikan. (AS)

 

Unduh materinya di sini:

S-Mlm-01_Gerhana Bulan Total 2021_fiks oke

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini