Batu, KLIKMU.CO – Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Batu turut memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024. Peringatan itu dilaksanakan di SMAM 3 Kota Batu pada Selasa (30/4).

Kegiatan diawali pemaparan materi berupa pengenalan satuan pendidikan aman bencana (SPAB). Selanjutnya praktik dan materi lapangan tentang penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).
Peserta yang ikut dalam acara ini berjumlah 60 orang yang semuanya adalah warga sekolah. Mereka mengikuti rangkaian acara dengan antusiasme tinggi.
Hadir dalam peringatan HKB 2024 Ketua PDM Kota Batu Tsalis Rifai, Ketua MDMC Kota Batu Indra Fery, Ketua MDMC Kabupaten Malang yang juga Wakil Ketua MLHPB PWM Jatim Rosi Novi Hendrawan, serta Kepala SMAM 3 Kota Batu Karnadi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga sekolah. Seperti yang disampaikan oleh kepala sekolah Karnadi.


“Saya bahagia. Sepertinya ini adalah pertama kali SMAM 3 mendapatkan materi SPAB oleh para ahlinya. Semoga jadi ilmu bermanfaat dan berkelanjutan,” ujar Karnadi.

Tsalis Rifai dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini juga diharapkan berdampak bagi seluruh lingkungan sekolah secara khusus dan secara umum kepada masyarakat luas. Setidaknya mereka jadi tahu bagaimana cara merespons bencana saat aktif belajar-mengajar.
“Kegiatan ini harus meluas, memupuk kesadaran aman bencana bagi warga sekolah, terutama saat sedang belajar-mengajar. Ibarat kata, ada bencana setidaknya tahu bagaimana teknik penyelamatan dasarnya,” ungkap Tsalis.
Di akhir sesi praktik APAR, Rosi Novi Hendrawan menjelaskan tentang pentingnya peringatan HKB. Menurut dia, setiap ancaman atau potensi bencana pasti akan berakibat fatal jika tidak dipersiapkan dengan peningkatan pengetahuan terlebih dahulu.
“HKB memberikan ruang gerak dan sebagai momentum membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan bersama untuk menghadapi bencana,” kata Rosi.
Ia juga menjelaskan bahwa HKB diperingati setiap tanggal 26 April.
“HKB diperingati tiap tanggal 26 April sesuai dengan UU No 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” imbuhnya.
(Wendy Kiswha/AS)